Vaksinasi Belum Tentu Aman, Prof Wiku Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan dan Tidak Mudik
Meskipun program vaksinasi tengah gencar dilakukan oleh pemerintah, hal tersebut bukan berarti masyarakat bisa aman dari Covid-19.
Pemerintah Berlakukan Pembatasan Mobilitas Nasional dan Internasional
Di saat India mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, kini Indonesia tengah mengalami penurunan kasus baru.
Namun hal ini bukan menjadi alasan untuk melakukan mobilitas massa secara brutal.
Justru pencapaian tersebut menjadi tantangan baru bagi Indonesia di tengah negara-negara besar sedang berada di posisi terparah.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Baca juga: Hal-hal yang Wajib Diketahui Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19, Boleh Minum Obat Jika Demam
Baca juga: Nicholas Saputra Trending, Dipuji Warganet karena Tetap Antre saat Terima Vaksin Covid-19

"Indonesia untuk saat ini masih terkendali dibandingkan 5 negara yang memiliki jumlah kasus tertinggi," ujar Prof Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan live di kanal YouTube Sekretariat Presdien.
Ia menyebut kelima negara itu ialah Amerika Serikat, India, Brazil, Perancis dan Turki.
Baginya, tantangan baru harus dilewati Indonesia saat kasus Covid-19 dalam negeri sedang melandai dan badai Covid-19 sedang berada di puncaknya untuk kelima negara tersebut.
Guru Besar Universitas Indonesia itu mengatakan potensi penularan antar negara justru bisa meningkat, terutama saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Potensi penularan antar negara justru akan meningkat. Masuknya kita di bulan Ramadhan dan Idul Fitri seperti mudik, yang bepotensi penularan Covid-19," tandasnya.
Oleh karena itu, kini pemerintah melakukan pembatasan mobilitas nasional dan internasional untuk mencegah penularan Covid-19 dari berbagai negara dan wilayah di Indonesia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia di Palu Masih 60 Persen
Baca juga: Hukum Suntik Vaksin saat Sedang Berpuasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Detailnya
"Pemerintah akan melakukan pembatasan mobilitas nasional dan internasional untuk mencegah antar negara atau daerah," ujar Prof Wiku.
Lebih lanjut ia membeberkan antisipasi lonjakan Covid-19 dalam negeri dengan cara meniadakan mudik dari 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Sesuasi dengan Surat Edaran (SE) dan adendum yang sudah ditentukan, maka pemerintah melarang adanya mudik lebaran tahun ini," katanya.
Sementara itu untuk pembatasan mobilitas internasional, pemerintah Indonesia sudah meminta Warga Neagara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk tidak melakukan kepulangan jika tidak mendesak.