Senin, 13 April 2026

Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Kelompok Teroris

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua merupakan tindakan terorisme.

Kompas.com/Kristian Erdianto
FOTO ILUSTRASI: Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua merupakan tindakan terorisme. 

Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Kelompok Teroris

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua merupakan tindakan terorisme.

Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers yang digelar pada Kamis (29/4/2021).

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD melaui tayangan YouTube Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Lebih lanjut dalam keterangan persnya, Mahfud MD mengatakan teroris ialah mereka yang telah merencanakan dan mengorganisasikan serta menggerakkan terorisme.

Baca juga: 70 Anggota KKB Pimpinan Lekagak Baku Tembak dengan Satgas Nemangkawi, Aparat Berhasil Pukul Mundur

Baca juga: Moeldoko Ungkap Karakter Aneh KKB Papua: Memunculkan Rasa Takut Berlebihan Bagi Masyarakat

Ilustrasi - Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.
Ilustrasi - Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua. (handover)

Sementara itu, terorisme ialah aksi kekerasan yang melibatkan kerusakan dan menimbulkan korban jiwa.

"Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengakui telah menerima dukungan dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

Tak sedikit tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, pemerintah daerah dan DPRD Papua yang sudah mendatangi kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga: Pemerintah RI Habis Kesabaran, KKB Papua Akhirnya Ditetapkan Sebagai Teroris, TNI-Polri Siap Gempur

Baca juga: KKB Tak Diberi Ampun Lagi, 400 Prajurit TNI Berjuluk Pasukan Setan Dikirim ke Papua

"(Mereka memberikan) dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," kata dia.

Seperti yang sudah diketahui bersama, penyerangan KKB Papua telah memakan banyak korban.

Tak hanya masyarakat sipil biasa, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha bahkan turut tewas karena ulah KKB Papua.

Kapolri Berikan Gelar Anumerta untuk Bharada I Komang Wiranata yang Gugur oleh KKB Papua

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan gelar anumarta kepada Bharada I Komang Wiranata.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved