IAIN Palu
259 Mahasiswa IAIN Palu Jalani KKN dari Rumah, Wajib Buat Video YouTube dan Instagram
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu mengeluarkan kebijakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu mengeluarkan kebijakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis Pandemi Covid-19.
Rektor IAIN Palu Prof Sagaf S Pettalongi mengatakan, kegiatan akademik Mahasiswa harus tetap berjalan dengan standar kesehatan agar tetap terhindar dari penyebaran Covid-19.
"KKN dilaksanakan di desa-desa. Namun karena wabah Covid-19, model pelaksanaan diubah untuk mencegah penularan. Mahasiswa mengikuti KKN dari rumah dan kampung masing-masing," ujar Prof Sagaf, Sabtu (1/5/2021).
Sebanyak 259 Mahasiswa dari empat fakultas mengikuti program KKN pada Ramadan 2021 atau 1442 Hijriah.
Baca juga: Terminal Tipo Palu Tak Padat di Ramadan ke-19
Baca juga: Cocok untuk Menu Hari Raya Idul Fitri, Berikut Resep Lontong Daun dan 4 Hal yang Harus Dihindari
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Palu Iskandar menyebutkan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan KKN.
Dalam pelaksanaan KKN dari rumah, kata Iskandar, peserta dituntut membuat satu produk digital berupa video kemudian dipublikasikan pada platform madia sosial, yaitu YouTube, Instagram dan Facebook.
"Mahasiswa sudah melakukan kegiatan-kegiatan muatan KKN. Peserta KKN Angkatan VIII Gelombang II 2021 menjalani KKN selama 30 hari, mulai 30 April hingga 30 Mei 2021," ucap Iskandar.(*)