Aksi Janda Cantik Begal Mantan Pacar Sendiri, Korban Babak Belur Usai Diajak Kencan

Paras cantik janda muda inisial Nur Hayati (27) dimanfaatkan untuk melancarkan aksi begal terhadap mantan pacar sendiri.

Handover
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat merilis wanita yang terlibat begal di Polres Lumajang, Jumat (30/4) (Tony Hermawan) 

TRIBUNPALU.COM - Paras cantik janda muda inisial Nur Hayati (27) dimanfaatkan untuk melancarkan aksi begal terhadap mantan pacar sendiri.

Beruntung, profesi haramnya terendus dan ia ditangkap anggota Reskrim Polres Lumajang di rumahnya di Desa Sawaran Lor sepulang kerja dari Mojokerto.

Polisi menyatakan komplotan begal asal Sawaran Lor, Kecamatan Klakah itu ada 4 orang.

Ari yang kini masih buron didapuk sebagai ketua kelas komplotan ini.

Tersangka Sainal (21) dan Muhammad (41) sudah tertangkap setahun lalu.

Keduanya bagian menggertak juga memukul korban dan merampas motor.

Sementara Nur Hayati sebagai pencari mangsa yang memanfaatkan kecantikannya.

Baca juga: Tuchel Tak Sudi Lihat Abraham, Diam-diam Chelsea Bidik Striker Ganas 27 Tahun, Harganya Selangit

Baca juga: Ada 3 Konsekuensi KKB Papua Dicap Teroris, Peneliti UI: Hati-hati Salah Sebut

Baca juga: Bisnis Haram Rapid Test Antigen Bekas, Sehari Tipu 200 Korban, Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar

Tersangka Nur Hayati berani pulang kampung karena mengira polisi sudah tak akan mencarinya lagi.

Apalagi, kejadian begal yang komplotan mereka lakukan pada Juli tahun 2020 lalu.

Selama menjadi DPO (daftar pencarian orang/buronan), Nur Hayati hidup berpindah-pindah.

Ia mengaku pernah tinggal di Jember dan Mojokerto dan bekerja menjaga toko.

Ketika ditangkap, tersangka pasrah dan mengakui perbuatannya jika terlibat begal bersama Ari, Sainal dan Muhamad.

Saat digelandang petugas Polres Lumajang, tersangka hanya tertunduk di depan awak media.

Dia mengaku baru sekali terlibat aksi pembegalan dan itu karena dipaksa.

"Saya dipaksa Ari yang masih belum ketangkep itu," kata Nur Hayati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved