Hari Buruh
May Day, Buruh di Luwuk Banggai Minta Pemerintah Tindaki Perusahaan Nakal
Ratusan buruh di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memperingati Hari Buruh Internasional dengan menyampaikan tuntutan dalam aksi demonatrasi
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ratusan buruh di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berunjuk rasa di Tugu Adipura Luwuk, Sabtu (1/5/2021).
Aksi ini dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTI) Kabupaten Banggai dalam rangka Hari Buruh Internasional alias May Day.
Sekretaris FSPTI Banggai Faisal Lalimu menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya.
Pertama, mendesak pemerintah daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menyelesaikan PHK sepihak oleh perusahaan pengolahan kelapa PT Sals and Sons.
Kedua, mendesak pemerintah daerah dan dewan pengupahan untuk memertibkan upah minimum sektoral.
Baca juga: Peringati May Day, Hadianto Rasyid: Buruh Pilar Ekonomi Fundamental
Baca juga: 4 Hari Jelang Larangan Mudik, Pintu Keberangkatan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Lengang
Ketiga, mendesak pemerintah daerah untuk merevisi penyesuaian tarif upah OPP/OPT bagi buruh sektor pelabuhan.
Keempat, menindak tegas perusahaan nakal yang mengabaikan hak-hak buruh.
Pantauan TribunPalu.com, ratusan buruh berkumpul di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk.
Setelah itu dilanjutkan dengan long march sembari menyampaikan aspirasi yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Massa kembali berkumpul di bundaran Adipura Luwuk lalu membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/buruh-banggai.jpg)