Senin, 27 April 2026

Warisan Presiden Soeharto Kembali Dirampas Negara di Era Presiden Jokowi, Ini Daftar Harta Cendana

Berikut daftar harta warisan mantan Presiden Soeharto ke anak-anaknya yang kembali dirampas atau disita negara di era Presiden Joko Widodo (Jokowi)

handover
Keluarga Cendana 

"Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," lanjutnya.

Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.

Pratikno menyebutkan, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu, TMII nantinya diharapkan dapat berkontribusi pada keuangan negara.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

3. Ratusan rekening

Selain dua aset yang telah disita, juga dilakukan penyitaan 113 rekening milik Yayasan Supersemar oleh tim eksekutor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menutupi kerugian negara pada 2018 silam

Total nilai dari 113 rekening itu adalah sekitar Rp 242 miliyar.

Ada pula tanah dan bangunan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara"

Sumber: Kompas
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved