Larangan Mudik Idulfitri 2021
H-3 Larangan Mudik Idulfitri 2021, Pelni Klaim Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Pantoloan
H-3 larangan mudik idulfitri 2021, tidak adanya pelonjakan penumpang kapal laut yang berangkat dari dan ke Pelabuhan Pantoloan Palu.
Penulis: Nur Saleha | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tiga hari jelang (H-3) tanggal larangan mudik idulfitri 2021, tidak adanya pelonjakan penumpang kapal laut yang berangkat dari dan ke Pelabuhan Pantoloan Palu.
Larangan mudik idulfitri 20210 berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Kepala Cabang Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Palu Donggal Dicky Dermawandi mengatakan, KM Labobar adalah kapal terakhir mendatangkan dan memberangkatkan penumpang sebelum tanggal pelarangan mudik.
"Kapal terakhir sebelum pelarangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei itu tidak ada lonjakan penumpang," kata Dicky saat diwawancara TribunPalu.com, Senin (3/5/2021) siang.
Baca juga: Kepala KUPP Luwuk Ancam Cabut SIUPAL Perusahaan Angkutan Laut yang Langgar Larangan Mudik
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Selasa 4 Mei 2021: Cancer Jaga Pencernaan, Virgo Perhatikan Kaki
Baca juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Wanita Pengirim Sate Beracun yang Menewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul
Dirinya juga mengungkapkan, untuk tahun 2021 ini tidak alami pelonjakan penumpang yang signifikan.
"Masyarakat juga mungkin mematuhi imbauan pemerintah untuk menahan diri tidak mudik," ungkap Dicky
Pantauan TribunPalu.com di Pelabuhan Pantoloan sudah terpasang posko terpadu untuk antisipasi pemudik.
"Posko terpadu memang sudah ada dan itu sesuai perintah dari dinas perhubungan memang harus tetap ada," pungkas Kacabang PELNI Palu Donggala. (*)