Palu Hari Ini

Catat! Berikut Titik Parkir Liar di Kota Palu Jelang Lebaran Idulfitri 2021

Dinas Perhubungan Kota Palu menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi fokus Dishub Kota Palu dalam pengawasan parkir musiman.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Palu, Daniel Sappewali 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU- Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Palu Daniel Sappewali menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi fokus Dishub Kota Palu dalam pengawasan parkir musiman.

"Jadi mereka itu terpencar dan hanya mendatangi titik tertentu saja seperti Pertokoan, Palu Plaza, dan Pasar Inpres juga di toko yang ramai seperti Grand Hero dan lain-lainnya," sebut Daniel Sappewali kepada TribunPalu.com, Selasa (4/5/2021) siang.

Ia menjelaskan, di titik-titik tersebut sering ditemukan masalah dan keluahan oleh warga jelang lebaran Idul Fitri 1442 H.

"Karena mereka lepas tanpa pengawasan ya itu tadi banyak permasalahan di dapat dilapangan seperti kenaikan tarif parkir, dan keluhan masyarakat mengenai parkir musiman tersebut," jelasnya.

Baca juga: 1 Peleton Diterjunkan Tertibkan Parkir Liar Jelang Idulfitri 2021

Baca juga: Masa Akhir Jabatan Herwin-Mustar, Banggai Terbaik Kedua di PPD 2021

Namun, Daniel Sappewali menyebutkan, tidak ada titik yang menjadi pusat kerumunan masyarakat jelas lebaran.

Sebab, mereka terbagi tergantung kebutuhan yang mereka cari jelang persiapan lebaran.

"Biasanya kalau H-10 lebaran tidak ada animo masyarakat untuk di satu titik tidak," sebutnya.

Selain itu, Daniel Sappewali mengatakan, bagi masyarakat yang mengalami keluhan terhadap parkir musiman bisa melapor kepada Dishub Kota Palu agar bisa diberikan pembinaan dan sangsi agar para tukang parkir tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita ini punya ada tim yang terlibat di situ dimana jika mereka melakukan hal-hal yang seperti itu (mengulangi perbuatannya,red) artinya penindakan secara hukum ada di kepolisian," kata Daniel Sappewali

"Dan Dishub sendiri hanya bagian pengelolaan dan pembinaan terus penataan,"sambungnya.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Salat Tarawih dan Salat Witir untuk Sendiri dan Jamaah di Rumah

Baca juga: Pemprov Sulteng Pastikan Stok Sembako dan BBM Aman hingga Idulfitri

Ia menambahkan, Keluhan itu tidak hanya berlaku bagi parkir musiman saja namun juga parkir resmi yang melanggar aturan dan kenyamanan pengunjung.

"Jadi kalau ada yang merasa di rugikan ya silahkan keberatan kita akan dampingi," sebut Daniel Sappewali.

"Jangankan yang liar, yang resmi saja jika ada terdapat pelanggaran akan kita akan berikan sangsi tegas ke mereka," tambahnya.

Ia mengharapkan untuk titik-titik parkir musiman yang ramai seperti di pertokoan agar tidak menimbulkan keresahan dan menganggu kenyamanan pengunjung dipersilahkan.

"Karna ini sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya, namun harus dibatasi untuk menghindari permasalahan yang bisa terjadi," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved