Senin, 18 Mei 2026

Doni Monardo: Jangan Dibiarkan Terjadi Mudik Lokal

Larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan penyebaran virus corona mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021).

Tayang:
Intgaram/bnpb_indonesia
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo 

TRIBUNPALU.COM- Mulai besok Kamis (6/5/2021) larangan mudik lebaran mulai diberlakukan.

Larangan ini dibuat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Selain larangan mudik lebaran pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik 6-7 Mei 2021, Stasiun Pasar Senen Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Hari Ini

Baca juga: H-1 Larangan Mudik, Jalur Pantura Dipadati Kendaraan dari Jakarta Menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur

Lantas, apakah mudik lokal atau jarak dekat tetap diizinkan?

Penjelasan Satgas

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antarmanusia.

Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan.

Hal tersebut dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021).

"Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni.

Doni menambahkan, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari orangtua di kampung halaman, agar dapat memberikan imbauan kepada mereka yang berada di perantauan untuk menunda mudik tahun ini.

"Tidak cukup hanya pemerintah, tetapi harus juga diikuti oleh orangtua yang ada di kampung halaman. Harus mengingatkan seluruh mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik, untuk menunda mudik pada tahun ini," kata Doni.

Secara terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah meniadakan mudik Lebaran untuk tahun 2021.

Baca juga: Sanksi Tegas Gubernur untuk ASN Pemprov Sulteng yang Nekat Mudik

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved