Kemenhub Siapkan Stiker Khusus dan Larang Kendaraan Non Mudik Beroperasi 6-7 Mei

Mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang kendaraan beroperasi untuk mudik.

KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO
FOTO ILUSTRASI: Mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang kendaraan beroperasi untuk mudik, dan akan memasang stiker khusus kendaraan yang sedang melakukan perjalanan. 

Meskipun transportasi untuk keperluan mudik dilarang, ia membenarkan jika terdapat transportasi yang diperbolehkan beroperasi untuk non mudik.

Hal tersebut juga telah tertuang di Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.

"Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021," ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: Sehari Jelang Larangan Mudik: Bandara SAA Luwuk Dipadati Penumpang, Sebagian Tidak Kedapatan Tiket 

Baca juga: Doni Monardo: Jangan Dibiarkan Terjadi Mudik Lokal

Peraturan tersebut tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 guna mengatur transportasi yang beroperasi selama tanggal larangan mudik.

Lebih lanjut, Adita mengatakan untuk transportasi logistik yang mengangkut bahan kebutuhan pokok masih bisa beroperasi.

"Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa," ucap Adita.

Beberapa kawasan yang diperbolehkan beroperasi ialah wilayah aglomerasi seperti Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro), Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian Bandung Raya, Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur), Jogja Raya, Solo Raya.

Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata).

Baca juga: Sehari Jelang Larangan Mudik Berlaku, Pedagang Lalampa Toboli Raup Untung Banyak

Baca juga: Mulai Kamis 6 Mei 2021, Mudik Dilarang, Ini Beda Mudik dengan Perjalanan ke Kampung Halaman

Transportasi Kereta Api Akan Dibatasi Selama Periode Larangan Mudik

Kepala Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan terdapat 10000 penumpang yang diberangkatkan hari ini dari Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat.

Ia menyebut jumlah tersebut mencapai angka 10000 lantaran pemerintah telah menetapkan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang.

Sementara itu untuk Stasiun Pasar Senen terdapat 5500 penumpang yang sudah diberangkatkan hari ini.

"Dari tadi pagi ada 10000 ribu penumpang yang diberangkatkan dari Pasar Senen, dan ada 5500 penumpang dari Stasiun Gambir," ungkapnya dalam tayangan Live Report Kompas Siang Kompas Tv, Rabu (5/5/2021).

Meskipun keberangkatan mencapai angka 10 ribu, Eva membenarkan apabila terdapat kenaikan tidak akan jauh dengan sebelumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved