Larangan Mudik Lebaran

Polisi Perketat Pengawasan Perbatasan Banggai, Kapolres: Tetap Humanis tapi Tegas

Aparat akan melakukan penyekatan bagi warga yang nekat mudik di pos perbatasan Desa Balingara, Kecamatan Nuhon, dan Desa Lembah Kramat, Toili Barat

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Aparat gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah memasang portal di perbatasan Kabupaten Banggai-Tojo Una una-Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (6/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aparat gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah memasang portal di perbatasan Kabupaten Banggai-Tojo Una una-Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (6/5/2021).

itu dilakukan di hari pertama pemberlakuan Larangan mudik lebaran Idulfitri 2021 M / 1442 hijriyah.

Aparat akan melakukan penyekatan bagi warga yang nekat mudik di pos perbatasan Desa Balingara, Kecamatan Nuhon, dan Desa Lembah Kramat, Kecamatan Toili Barat.

Sedangkan kendaraan yang mengangkut logistik atau bahan pokok tetap diloloskan, begitupun dengan ASN dan TNI-Polri yang menjalankan tugas negara, ibu hamil, orang sakit, serta orang berduka yang disertai surat izin keluar masuk dari pemerintah daerah mereka berasal.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto sudah mengecek langsung pos penyekatan di pintu perbatasan Banggai-Morowali Utara di Desa Lembah Kramat, Kecamatan Toili Barat.

Baca juga: Aglomerasi Jadi Acuan Skema Penyekatan, Berikut Pembagian Wilayahnya di Sulteng

Baca juga: Operasi Ketupat Tinombala 2021: Polda Sulteng Kerahkan 1.458 Pesonel, Berikut Sasaran Pengamanannya

Aparat gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah memasang portal di perbatasan Kabupaten Banggai-Tojo Una una-Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (6/5/2021).
Aparat gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah memasang portal di perbatasan Kabupaten Banggai-Tojo Una una-Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (6/5/2021). (TRIBUNPALU.COM/NAWI)

Dan hari ini, Satria bersama anggotanya mengecek pos perbatasan Banggai-Tojo Una una di Desa Balingara, Kecamatan Nuhon.

Pengecekan ini, kata Satria, untuk memastikan kesiapan pos perbatasan dalam pelaksanaan tugas selama Operasi Ketupat Tinombala 2021, terutama berkaitan dengan Larangan mudik lebaran.

“Larangan Mudik ini guna menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banggai,” kata Satria kepada TribunPalu.com, pagi tadi.

Dia mengatakan, masyarakat yang tetap memaksa mudik dipastikan tidak akan lolos di pos penyekatan.

Olehnya itu, dia mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak mudik lebaran demi keselamatan bersama.

“Yang paksa mudik akan diarahkan untuk kembali. Tentunya secara humanis namun tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandas Satria.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved