Kerja Sama dengan Satgas Covid-19, Polri Siapkan 109 Titik Check Point Berkas Bebas Covid-19
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya akan menyiapkan 109 titik check point bagi pemudik yang akan menuju kembali ke Jakarta.
“Menurut data dari Kementrian Perhubungan, masyarakat yang berasal dari Jabodetabek dan kini ada di Jawa dan Sumatera mencapai 1,5 juta orang.
Ini yang perlu dikelola perjalanan balik ke Jabodetabeknya, karenanya kita antisipasi mobilisasi kendaraan roda empat dan roda dua di jalur tol dan arteri,” sambungnya.
Lebih lanjut Istiono mengatakan kendaraan besar seperti truk yang bersumbu tiga akan dialihkan ke jalur arteri untuk memperlancar arus balik.
Pengalihan ini dimulai dari ruas tol Semarang hingga Jakarta.
“Untuk truk sumbu 3 ke atas yang melalui jalan tol perlu dilakukan diskresi kepolisian pengalihan truk sumbu tiga ke atas melalui jalur arteri atau non tol mulai dari Semarang sampai Jakarta dari siang ini,” pungkasnya.
Baca juga: Cerita Unik di Selama Larangan Mudik Lebaran 2021, Paling Heboh Pemudik Sembunyi di Bak Truk
Kemenko Perekonomian Minta Penyekatan Arus Balik Harus Lebih Efektif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pengetatan arus balik mudik lebaran akan diperketat untuk tujuan Jakarta.
Hal itu mulai diberlakukan pada Sabtu (15/5/2021).
Petugas akan melakukan pengecekan secara acak untuk dokumentasi tes PCR dan antigen.
"Penyekatan lebih efektif dari tahun lalu dan langkah mandatori tes mulai 15 Mei PCR dan antigen," ujarnya saat konferensi virtual.
Pengetatan ini akan dilakukan di 21 titik penyekatan di pulau Jawa.
Pihaknya melakukan hal tersebut untuk memonitor pergerakan mobilitas kendaraan pemudik yang menuju ke Jakarta.
Baca juga: Kemenhub Perketat Penyekatan Mudik dan Antisipasi Pergerakan Masyarakat setelah Lebaran
"Random tes di Pulau Jawa, di 21 titik menuju Jakarta untuk memonitor pergerakan mobilitas ke Jakarta," sambungnya.
Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meminimalisir laju penyebaran Covid-19 di Jakarta pasca lebaran.
"Kebijakan ini untuk mencegah agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota," pungkasnya.