Kerja Sama dengan Satgas Covid-19, Polri Siapkan 109 Titik Check Point Berkas Bebas Covid-19
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya akan menyiapkan 109 titik check point bagi pemudik yang akan menuju kembali ke Jakarta.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah merencanakan hal serupa.
Kemenhub Terus Memantau Pergerakan Kendaraan Pasca Mudik
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan lebih intensif untuk memantau pergerakan transportasi saat periode larangan mudik 2021.
Tak hanya untuk 6 hingga 17 Mei 2021 saja, pengawasan pihak kepolisian juga akan diberlakukan pada saat setelah periode larangan mudik.
Dikutip dari laman Tribunnews.com, Adita mengatakan setidaknya terdapat 1,5 juga orang yang mulai keluar Jabodetabek per tanggal 11 Mei kemarin.
Kemenhub akan melakukan pengetatan masa berlaku tes PCR, rapid antigen dan GeNose menjadi 1x24 jam.
Baca juga: Menteri Perhubungan: Larangan Mudik 6 hingga 17 Mei 2021 Mendapat Respon Positif dari Masyarakat
"Kemudian pada pengetatan pada pasca peniadaan mudik 18-27 Mei 2021, kami akan melakukan pengetatan masa berlaku hasil tes negatif Covid-19 baik itu PCR, rapid antigen dan GeNose menjadi 1X24 jam di semua moda transportasi," kata Adita dalam keterangannya, Jumat (14/5/2021).
Tak hanya itu, Kemenhub juga akan melakukan tes kesehatan kepada pengguna trasnportasi darat secara acak.
Pengecekan ini akan dilakukan di 21 titik penyekatan mudik lebaran 2021.
"Kami akan melakukan pengecekan secara acak kepada pengguna transportasi darat, dan sudah ada 21 titik yang akan menjadi tempat pengecekan tersebut," sambungnya.
Sementara itu untuk penyeberangan dari Sumatera menuju Jawa juga akan dilakukan pengawasan lebih ketat.
Penumpang juga harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 saat diminta oleh petugas pengecekan.
"Pengetatan ini juga dilakukan dengan mengharuskan penumpang melakukan tes antigen yang alat tes, petugas kesehatan, dan pelaksanaannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebelumnya," ucap Adita.
(TribunPalu.com/Hakim)