Fakta-fakta Polsek Candipuro Dibakar Massa, Dianggap Lamban Tangani Begal Hingga Korban Jiwa
Ribuan warga membakar Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi anarkhis terjadi karena akumulasi kekesalan warga
TRIBUNPALU.COM - Aksi main hakim sendiri dilakukan oleh ribuan warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Ribuan warga membakar Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi anarkhis terjadi karena akumulasi kekesalan warga, karena aparat Polsek Candipuro dianggap tak mampu meredam aksi Kriminalitas di daerah tersebut.
Berikut, sejumlah fakta pembakaran kantor polisi di Candipuro, Lampung Selatan.
Baca juga: Terima Bantuan Kerahiman, Keluarga Korban Pembantaian Tragedi Poso: Kami Ini Masih Trauma
Baca juga: Kesaksian Warga 2 Kali Bertemu Teroris MIT Poso: Mereka Minta Makanan Sambil Todongkan Pistol
1. Warga kesal begal marak
Seorang warga setempat, Andi mengungkapkan, massa sudah berkumpul di sekitar Mapolsek Candipuro sejak pukul 21.00 WIB.
Berselang sekitar dua jam kemudian, warga melakukan pembakaran kantor polisi tersebut.
"Kantor Polsek Candipuro itu dibakar karena masyarakat kesal akibat penanganan dari kepolisian lamban," kata Andi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Menurut Andi, kasus begal di Candipuro, Lampung Selatan terjadi hampir setiap hari.
Bahkan, begal yang berkeliaran membawa pistol saat beraksi.
Namun, para pelaku begal tersebut tidak pernah tertangkap.
"Di Candipuro ini setiap hari ada saja begal. Setiap aksinya begal itu membawa pistol untuk menakuti korban," ungkap Andi.
Kasus begal di Candipuro, lanjut Andi, termasuk marak.
Karena pernah dalam satu hari, lima orang menjadi korban begal.

"Tidak cuma motor (dibegal), tapi sales pakai mobil saja ditodong lalu dirampas uangnya," kata Andi.