CPNS 2021

Hanya Ada 52 Komputer Digunakan untuk Tes CPNS di Sulteng, Sisanya Rusak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu rencananya akan menyiapkan sebanyak 47 komputer untuk pelaksanaan tes CPNS.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
IKUTI TES - Seorang peserta tes SKD sedang mengikuti ujian di UPT BKN Palu beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu rencananya akan menyiapkan sebanyak 47 komputer untuk pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Menurut Kepala UPT BKN Palu Supardi mengungkapkan, kapasitas dalam tes seleksi CPNS di Palu sebanyak 50 komputer dengan tambahan 5 komputer cadangan.

Namun sejumlah komputer mengalami kerusakan sehingga tak bisa digunakan oleh peserta ujian CPNS dan PPPK Juli mendatang.

"Sebenarnya kapasitas disini (UPT BKN, red) untuk 50 orang, cuma ada beberapa komputer rusak," ungkap Kepala UPT BKN Palu Supardi, Rabu (19/5/2021).

Kepala UPT BKN Palu, Supardi
Kepala UPT BKN Palu, Supardi (TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM)

Baca juga: KKB Papua Sergap 12 Prajurit TNI di Malam Buta, 4 Orang Tertembak, Pelaku Hilang Tanpa Jejak

Baca juga: Banggai Dapat Kuota 100 CPNS dan 1.000 PPPK Formasi Guru Tahun Ini

Baca juga: Info Lowongan Magang di Shopee, Cek Posisi dan Cara Mendaftarnya

Ia mengaku, pihaknya sudah melaporkan kerusakan komputer milik UPT BKN Palu ke Badan Kepegawaian Negara Pusat untuk segera diganti dengan komputer baru.

" Kami sudah laporkan kerusakan komputer ke BKN pusat, tapi dari pusat hanya ganti beberapa unit saja," katanya.

Supardi menyebutkan, dalam pelaksanaan tes CPNS dan PPPK di Sulteng Juli hingga September 2021 mendatang hanya akan mengoperasikan 47 unit komputer ditambah dengan cadangan 5 unit.

"Jadi hanya 47 komputer bisa dipakai tes CPNS dan PPPK dengan 5 komputer cadangan, sehingga totalnya 52 unit akan berfungsi," sebut Kepala UPT BKN Palu itu.

Sebelumnya Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 rencananya bakal kembali dibuka.

Baca juga: Detik-detik Ibu Muda Lari Bersimbah Darah Keluar Hotel Bikin Warga Histeris, Pelaku Masih Bungkam

Baca juga: DPRD Banggai Minta segera Bangun Kembali Pasar Simpong Pascakebakaran

Penerimaan CPNS dan PPPK tak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seleksinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Bakal ada dua seleksi dilakukan dengan sistem CAT antara lain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Supardi mengatakan, untuk jadwal pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK tahun 2021 sudah ada, mulai dari pengumuman seleksi hingga penetapan NIK CPNS/Nomor Induk PPPK Desember mendatang.

"Untuk pengumuman seleksinya itu 30 Mei sampai 13 Juni 2021 sedangkan pendaftaran itu sendiri sudah dibuka dari 31 Mei - 21 Juni 2021," ungkap Kepala UPT BKN Palu Supardi, Selasa (18/5/2021). (*)

FOTO: UPT BKN Palu (Handover)

FOTO: TRIBUNPALU.COM/ MOH SALAM
Kepala UPT BKN Palu, Supardi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved