CPNS 2021

Kanwil Kemenag Sulteng Masih Menunggu Jumlah Pasti Formasi CPNS Tahun 2021

Kanwil Kementerian Agama Sulteng tahun 2021 masih menunggu informasi resmi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021.

Editor: Haqir Muhakir
tribunnews.com
Ilustrasi seleksi CPNS 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulteng tahun 2021 masih menunggu informasi resmi formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Ratna Mutmainnah mengatakan, pihaknya belum mengetahui jumlah formasi dan kapan pelaksanaan seleksi tersebut.

"konfirmasi dari Kepegawaian, belum ada pengumuman resmi baik itu formasi maupun pelaksanaanya," jelas Ratna Mutmainnah, Selasa (25/5/2021).

Kanwil Kemenag Sulteng sendiri masih menunggu dari Kementerian Agama pusat, terkait apakah tahun ini hanya ada penerimaan CPNS atau bersamaan dengan PPPK.

"Ini kami masih menunggu dari pusat, kalau sudah ada nanti biasanya akan di upload di Website Resmi milik Kementerian Agama," ujar Ratna.

Baca juga: Rusdy Mastura: Sulteng Daerah Kaya tapi Tidak Memberikan Kesejahteraan pada Masyarakat

Baca juga: Pernah Viral Kasus Pembunuhan di Panti Asuhan Palu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca juga: BKKBN Sulteng Cegah Stunting di Banggai dengan Posyandu Prakonsepsi Berbasis Aplikasi

Sebelumnya informasi berhasil dihimpun TribunPalu.com, Kanwil Kemenag Sulteng telah mengusulkan sebanyak 207 formasi ke Kemenpan-RB.

Formasi tersebut antara lain guru, asiparis, prakom, serta formasi lainnya untuk mengisi kebutuhan di tingkat Kanwil Kemenag Sulteng.

Sementara untuk mekanisme penerimaan CPNS sama dengan tahun sebelumnya.

Peserta mendaftar secara online dan melakukan verifikasi berkas.

Kemudian setelah verifikasi berkas, hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

Selain itu, selama beberapa hari peserta sendiri akan diberikan waktu untuk memvalidasi ataupun melakukan komplain jika ada kekeliruan dalam verifikasi berkas tersebut.

Terakhir akan diumumkan peserta yang berhasil dan akan  mengikuti seleksi CAT. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved