Universitas Tadulako
Korupsi di Sulteng Marak, Akademisi Untad: Antara Kurang Penghasilan dan Keserakahan
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad itu menganggap, maraknya tindak pidana korupsi karena pengawasan internal pemerintah lemah
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Slamet Riadi menilai, kasus korupsi pejabat publik masih marah di Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Slamet di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah terpilih Rusdi Mastura atau akrab disapa Cudy, dalam dialog akademik di Media Center Untad, Selasa (25/5/2021).
"KPK menerima 175 laporan pengaduan dugaan korupsi di Sulawesi Tengah sejak 2017 hingga 2020. Saya rasa ini menjadi PR untuk gubernur selanjutnya, apakah ini akibat kekurangan penghasilan atau karena keserakahan," kata Slamet.
Di sisi lain, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad itu menganggap, maraknya tindak pidana korupsi karena pengawasan internal pemerintah masih lemah.
Baca juga: 500 Lebih Anggota Demokrat dan Tim Sukses Pilpres Desak Joe Biden Hukum Israel
Baca juga: Kebakaran SMKN 1 Luwuk Habiskan 60 Ruangan, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 5 Miliar
"Pengawasan internal pemerintah, khususnya fungsi inspektorat kurang efektif karena cenderung mendapat intervensi dari penguasa," ujarnya.
Sesuai data KPK antara 2017-2020, dari total 175 laporan tersebut terdiri atas penyalahgunaan kewenangan sebanyak 110 laporan, pemerasan 5 laporan, penyuapan 5 laporan dan perbuatan curang 3 laporan dan penggelapan dalam jabatan satu laporan.
Kemudian benturan kepentingan dalam pengadaan 2 laporan, tindak pidana lain berkaitan dengan tindak pidana korupsi 3 laporan, dan laporan lain yang berkategori non-TPK (tindak pidana korupsi) 46 laporan.(*)