SMKN 1 Luwuk Terbakar
Kebakaran SMKN 1 Luwuk Habiskan 60 Ruangan, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 5 Miliar
Polisi mulai menyelidiki penyebab kebakaran gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Luwuk, Senin (24/5/2021) lalu.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI — Polisi mulai menyelidiki penyebab kebakaran gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Luwuk, Senin (24/5/2021) lalu.
Berdasarkan hasil Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai, bahwa tercatat ada 60 ruangan di sekolah yang terletak di Jl. Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
60 ruangan itu terdiri dari 38 ruang belajar, 8 laboratrorium, kantor, perpustakaan, ruang kepala sekolah dan ruang guru lainnya.
Hanya tersisa beberapa ruang belajar dan kantor yang selamat dari amukkan si jago merah.
Baca juga: Singgung Kesejahteraan Guru Alkhairaat di Pedesaan, Ini Pesan Habib Saggaf pada Kepala Desa
Baca juga: Rekonstruksi di Polres Palu, Pelaku Pembunuhan Peragakan 47 Adegan
Baca juga: Kades Siuna Banggai Diganti setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Masjid
Kasubag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Namun kerugial materil ditaksir mencapai Rp 5 miliar,” ungkapnya kepada TribunPalu.com, Selasa (25/5/2021) siang.
Dari keterangan sejumlah guru, titik api terlihat berasal dari plofon ruangan kelas 10 MPC.
Ruangan tersebut terletak di lantai dua bagian belakang sekolah.
Api sangat cepat merambat di seluruh ruangan lantaran tiupan angin yang cukup kencang.
Baca juga: Cerita Akademisi Untad Ingin Menjemput Kelompok MIT Agar Menyerahkan Diri
Baca juga: Soal Selingkuh, Kenali Apa Itu Emotional Cheating dengan Micro-Cheating, Ini Bedanya
Hingga semalam saja, sekitar pukul 20.00 Wita, api masih dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang menyatakan, pihaknya akan mengambil sampel kebakaran dan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk uji forensik.
“Harus dibawa ke Labfor (Laboratorium Forensik) Makassar untuk memastikan penyebab kebakaran,” kata Adi.
Upaya serupa juga diberlakukan atas peristiwa kebakaran pasar Simpong. (*)