Sulteng Hari Ini

Buat KTP dan KK di Sulteng Jadi Lebih Mudah dengan Layanan Dukcapil Keliling

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Tengah mencanangkan Layanan Dukcapil Keliling.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulteng Agus Sujono, saat mengisi Talkshow Tribun Motesa-Tesa 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Tengah mencanangkan Layanan Dukcapil Keliling.

Dengan Layanan Dukcapil keliling, proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pembuatan Kartu Keluarga (KK) lebih mudah dan cepat.

Kepala Dukcapil Sulteng Agus Sujono mengatakan, Layanan Dukcapil Keliling dilaksanakan dengan skema mendatangi setiap desa atau kelurahan.

Selain itu untuk pembuatan Akta kelahiran dapat dilakukan langsung 3 hari setelah melahirkan.

"Kalau pembuatan Akta kelahiran itu langsung dari Rumah Sakit, jadi itu 3 hari harus keluar dengan KTP, KK asli, dan Akta kelahirannya," ungkap Kadis Dukcapil Sulteng Agus Sujono, Kamis (27/5/2021) siang.

Baca juga: Megawati Dinilai Restui Serangan ke Ganjar, Pengamat: Siapapun Jadi Penghalang akan Dilucuti

Baca juga: Kisah Ibu Muli asal Kola-kola Donggala, Tempuh Perjalanan 1 Jam untuk Berjualan Dange di Palu

Baca juga: Ibadah Hari Raya Waisak di Luwuk Banggai Berlangsung Khidmat, Aparat Keamanan Bersiaga

Sementara itu untuk layanan Dukcapil keliling sudah tersebar di kabupaten kota di Sulawesi Tengah.

bahkan untuk Kota Palu, layanan tersebut sudah tersedia di setiap kecamatan.

"Untuk pelayanan dukcapil keliling di Kota Palu sendiri sudah ada disetiap kecamatan," ujarnya.

Agus juga menyebutkan, hanya Kabupaten Donggala pelayanan dukcapil keliling ini masih belum tercover sepenuhnya.

"Itu lagi, kalau setiap Kabupaten sudah ada semua layanan keliling ini hanya cuma Donggala yang agak ruwet karena dari ujung ke ujung," sebut Kadis Dukcapil Sulteng.

Ia menegaskan, dalam layanan dukcapil keliling tersebut masyarakat tak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

"Kalau kami untuk pelayanan tidak ada pungutan biaya apapun, cuma untuk biaya operasional itu dari kantor," pungkas Agus. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved