Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng Buka Kelas Rehab Pengguna Narkotika
Rehabilitas merupakan dukungan untuk warga binaan yang ingin memperbaiki diri dari penyalahgunaan Narkotika.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM,PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rehabilitasi di Lapas Kelas llA Palu, Jl Dewi Sartika No.73, Birobuli Selatan, Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/5/2021),
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan, rehabilitas merupakan dukungan untuk warga binaan yang ingin memperbaiki diri dari penyalahgunaan Narkotika.
"Ini adalah satu kelas di warga binaan Lapas Palu yang menginginkan suatu perubahan pada dirinya terkait keperpaksaan dirinya pada situasi yang menjadikan dirinya terbelenggu dengan kasus narkoba, baik pemakai maupun pengedar," ucap Lilik Sujandi saat diwawancara TribunPalu.com, Jumat (28/5/2021)
Lilik mengatakan, rehabilitasi tersebut membuktikan bahwa warga binaan selalu diberikan edukasi terkait penyalahgunaan Narkotika
Baca juga: 3 Hari 3 Malam Terjebak Dalam Lubang Sedalam 35 Meter, Ijang: Tak Lapar dan Waktu Terasa Sebentar
Baca juga: Muncul Isu Gading Marten dan Gisella Anastasia akan Rujuk, Ini Kata Ayah Gempi
"Kita juga menunjukan pada masyarakat bahwa di lapas ini ada ketambahan ada pelatihan yang terkontrol dan terkendali yang memberikan kesempatan pada warga binaan untuk bisa berhenti dari jeratan narkoba," jelas Lilik.
Dia menambahkan, rehabilitasi tersebut akan dilakukan selama tiga bulan
"Ini jadwal kelasnya kami langsungkan selama tiga bulan karena bukan saja pelatihan materi tetapi langsung pada perubahan sikap dan perilaku," tutur Lilik.(*)