Kamis, 16 April 2026

Mengapa Penyintas Covid-19 Baru Boleh Divaksin Setelah Sembuh 3 Bulan? Simak Alasannya

Pasien tersebut sudah memiliki kekebalan tubuh alami setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19 belum boleh melakukan vaksinasi.

freepik
Illustrasi Vaksinasi COVID-19 

Dikutip dari laman Kompas.com, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., Apt angkat bicara terkait hal tersebut.

Ia mengatakan jika kasus ini OTG atau tidak ada gejala, maka orang tersebut masih boleh divaksin untuk tahap kedua.

"Tapi, kalau dia bergejala, maka (pemberian vaksin kedua) harus ditunggu sampai gejala selesai, sampai sembuh. Kemudian dia tetap bisa mendapatkan vaksin (kedua)," jelas Zullies.

Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Tahap 1 dan 2 Tak Boleh Lewat 28 Hari

Dinas Kesehatan Kota Palu melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada calon jemaah haji (CJH) lanjut usia (lansia) di Puskesmas Sangurara Jl Pomandu, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, selasa (23/3/2021) siang.

Saat itu, pemerintah melalui Dinas Kesehatan Palu memperingatkan CJH lansia agar memperhatikan rentang waktu vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.

Baca juga: Rekap Capaian Vaksin Covid-19 di Sulteng, 9 Mei 2021: 100,8% Nakes Terima Vaksin Dosis Pertama

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Bisa Jadi Syarat Perjalanan, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan

Baca juga: 3,8 Juta Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia Nanti Malam, Menkes: Semoga Jadi Kado HUT RI ke-76

Proses pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 drive-thru bagi Lansia di Jakarta
Proses pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 drive-thru bagi Lansia di Jakarta (Instagram @kemenkes_RI)

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Palu, drg Lutfiah mengatakan, CJH lansia harus melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis ke dua tidak boleh lewat dari 28 hari setelah suntikan pertama.

"Kita harapkan jangan sampai ada yang lewat dari 28 hari," jelas Drg Lutfiah. Ia menjelaskan jika melebihi dari 28 hari maka vaksinasi tahap awal tidak membentuk antibodi secara maksimal.

"Sebenarnya tidak ada efek namun kekebalan antibodi tidak maksimal didapatkan" terangnya.

Drg Lutfiah mengungkapkan ketika rentang waktu dari vaksinasi tahap pertama telah lewat dari 28 hari maka harus melakukan vaksinasi dari awal kembali.

"Karena tahapan kedua itu sebagai penguat Jadi kalau lewat dari 28 hari itu efeknya akan berkurang dan secara teori itu harus diulang kembali" sebut Drg Lutfiah

Ia juga mengharapkan agar para calon jemaah haji lansia selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan).

(TribunPalu.com/Hakim)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved