Pesilat Tewas Usai Duel Maut Ladeni Tantangan Musuh, Pelaku Bawa Jasad Korban Keliling Jalan-jalan

Pelaku ketakutan perbuatan mereka terbongkar mengajak dua temannya lagi yakni AL dan MF. Kemudian empat pelaku ini membawa jasad korban keling jalan-

TRIBUN SOLO
Pesilat muda tewas usai ladeni duel musuhnya, jasadnya dibuang setelah dibawa jalan-jalan dan diinapkan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pesilat bernama Ridwan (19), tewas dibunuh seusai terlibat duel dengan pria bernama Arga di Lingkungan Jungke, Kelurahan Jungke, Karanganyar, Minggu (16/5/2021) dini hari.

Arga yang memenangkan duel dengan pesilat muda itu, malah ketakutan saat mengetahui korban tewas.

Arga yang panik kemudian meminta bantuan temannya bernama Yudi. Namun keduanya kebingungan membuang jasad pesilat itu.

Pelaku ketakutan perbuatan mereka terbongkar mengajak dua temannya lagi yakni AL dan MF.

Kemudian empat pelaku ini membawa jasad korban keling jalan-jalan Karanganyar, Jawa Tengah.

Tak ada tempat yang cocok untuk membuang mayat korban, pelaku kemudian menginapkan korban di salah satu mes restoran.

Setelah diinapkan semalaman, jasad Ridwan dibuang ke Jembatan perbatasan Sukoharjo-Karanganyar, Dusun/Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Tak Terima Harga Pecel Lele Viral, Paguyuban Lesehan Malioboro Akan Gugat: Tidak Sesuai Fakta

Baca juga: AC Pesawat Mati, Anggota DPRD Semprot Pramugari, Lion Air Angkat Bicara: Kami Minta Maaf

Seolah-olah korban tewas karena kecelakaan, bukan dibunuh.

Namun pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut.

Petugas berhasil menangkap empat orang pelaku yakni Arga, Wahyudi, serta dua orang lagi bernisial AL dan MF.

Dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (26/5/2021), Satreskrim Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana, mengatakan para pelaku ternyata tidak langsung membuang jenazah korban setelah dibunuh.

Dikabarkan, Ridwan terbunuh lantaran sebelumnya berkelahi dengan pelaku Arga di Lingkungan Jungke, Kelurahan Jungke, Karanganyar, Minggu (16/5/2021) dini hari.

Arga selaku pelaku utama kemudian panik karena melihat Ridwan sudah tak bernyawa.

Arga kemudian meminta bantuan Yudi untuk mengamankan jenazah Ridwan agar tidak ketahuan.

"Melihat Ridwan sudah tak bernyawa, Arga selaku pelaku utama kemudian panik dan memintan bantuan kawannya Wahyudi untuk mengamankan mayat tersebut agar tidak ketahuan," jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, Arga dan Wahyudi sempat ingin membawa Ridwan ke rumah sakit.

Namun, mengetahui Ridwan ternyata sudah meninggal dunia, Arga dan Wahyudi merasa panik.

"Mereka sempat ingin membawa ke rumah sakit, namun melihat Ridwan sudah tak bernyawa akhirnya mereka panik," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara, AI dan MF dikenai pasal 181 ayat 3 karena membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan yang kini diganti sebagai tahanan kota dan wajib lapor.

Baca juga: Gibran Bantah Rekaman Suara yang Diduga Dirinya Sedang Marah-marah: Bukan Suara Saya, Logat Beda

Pelaku Sempat Melayat

Salah seorang pelaku ternyata sempat melayat menghadiri pemakaman korban.

Korban dimakamkan di dusunya Brongkol, Desa Kwangsan, kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.

"Pelaku melayat waktu itu," kata kakak ipar korban Andi Wibowo.

Informasi itu ia dapatkan dari teman adiknya sesama pesilat.

Menurut dia, pelaku ini tidak banyak bicara saat berada di lokasi.

"Biasanya tak begitu, waktu itu ia diam-diam seperti tak ada kejadian apapun," kata dia.

Baca juga: Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Berawal dari Acara Pesanteren Hingga Denda Rp 20 Juta

Baca juga: Divonis Bersalah dalam Kasus Kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab akan Dibebaskan Juli 2021

Pelaku Dendam

Motif pembunuhan korban ternyata karena dendam. Korban menuduh pelaku menjual pil koplo.

Gara-gara itu, pelaku kemudian menantang korban untuk berduel di kebun milik Yudi.

Hal ini disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Karanganyar Ipda Anton Sulistiyana, mengatakan, pelaku Arga dan korban Ridwan memiliki masalah pribadi.

"Korban menuduh pelaku menjual pil koplo," kata dia.

Kemudian, pelaku menantang korban dan Ridwan tewas dalam duel tersebut.

"Pelaku menghabisi korban di kebun Yudi," kata dia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Jasad Korban Pembunuhan Keliling Pakai Mobil hingga Diinapkan di Mes, Pelaku Mengaku Bingung

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved