Palu Hari Ini

Akademisi Untad Sarankan Aparat Pilih Jalan Dialog untuk Akhiri Aksi Teror MIT Poso

Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Harun Nyak Itam Abu menilai aparat mengedepankan pendekatan keamanan dan bukan jalan dialog dalam menyelesaikan

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Akademisi Universitas Tadulako Harun Nyak Itam Abu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Harun Nyak Itam Abu menilai aparat mengedepankan pendekatan keamanan dan bukan jalan dialog dalam menyelesaikan kasus teror kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Padahal menurutnya, memilih jalan dialog merupakan sebuah langkah untuk mengakhiri tindak pidana terorisme di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

Sebagai mantan pengacara yang pernah mendampingi para tersangka teroris di Poso, Harun mengaku sangat mengenal watak dari anggota kelompok MIT. 

Pada umumnya, kata dia, para pelaku teror ini adalah pemuda yang terlibat langsung ketika terjadi konflik Poso 1998 hingga 2001.

Dalam peristiwa nahas itu, banyak anggota keluarga maupun kerabat dari anggota MIT menjadi korban. 

Baca juga: Rektor Untad dan Danrem Tadulako Bahas Isu Radikalisme dan Terorisme di Sulteng

Baca juga: Nekat Bongkar Paksa Peti dan Mandikan Jenazah Covid-19, Dua Warga Brebes Dinyatakan Tertular

Namun demikian, Harun menuturkan bahwa mereka tidak memiliki watak keras apalagi sukar diajak berkomunikasi. 

"Mereka (MIT) sebenarnya orang-orang yang mudah diajak bicara. Jika jalan dialog ini ditempuh, Insya Allah masalah terorisme di Poso akan selesai," ujar Harun, Senin (31/5/2021) siang.

Harun mengatakan, upaya tersebut pernah ia usulkan kepada pemerintah. 

Saat Santoso mantan pimpinan MIT masih hidup pada 2016, dirinya hendak menghadap Kapolda Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Hukum Untad itu meminta agar aparat kepolisian memberikannya izin untuk mencoba membujuk Santoso Cs agar menyerahkan diri. 

"Saya mengenal mereka, begitu juga sebaliknya. Maka saya meminta kesempatan seminggu masuk ke hutan. Tapi permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena aparat mengatakan bahwa ini sudah menjadi kebijakan nasional," kata Harun. 

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru Oppo A54, Ponsel Super Layarnya, Ultra Efisien Performanya

Baca juga: VIDEO: KONI Palu Target Medali Emas di Ajang PON 2021

Merasa keinginannya tidak dapat dipenuhi kepolisian, Harun kemudian menyampaikan keinginan itu kepada anggota DPR RI Supratman Andi Agtas. 

Namun Harun kembali menanggung kekecewaan karena DPR juga tidak dapat memenuhi keinginannya dengan alasan yang sama. 

"Santoso, Basri, Ali Kalora dan anggota MIT lainnya itu teman saya. Saya jenuh karena persoalan ini tak kunjung selesai. Di sisi lain, keinginan saya untuk mengajak MIT agar menyerahkan diri mendapat penolakan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved