Laporkan Eko Kunthadi atas Dugaan Fitnah, UAH: Jangan Ganggu Singa Sedang Berdzikir
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengeluarkan pernyataan keras usai dituduh menyunat donasi untuk Palestina.
TRIBUNPALU.COM – Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengeluarkan pernyataan keras usai dituduh menyunat donasi untuk Palestina.
Merasa difitnah, UAH dikabarkan bakal melaporkan aktivis media sosial Eko Kunthadi ke Bareskrim Polri.
UAH tak terima dengan cuitan Eko Kunthadi beberapa waktu lalu mengenai donasi yang terkumpul untuk Palestina.
Dalam cuitannya, Eko Kunthadi menuliskan, “Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M, diserahkan Rp14 M,”
Merasa sebagai pihak yang disinggung dalam cuitan tersebut, UAH menegaskan tidak akan tinggal diam.
Melalui video di kanal Youtube resminya, UAH menyebut siap menempuh jalur hukum.
Baca juga: Menu Baru, Hotel Santika Palu Tawarkan Promo Dessert dan Aneka Minuman
Baca juga: Tips Kesehatan: Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan Mata dari Paparan Layar Komputer
Baca juga: Kumpulkan Kader Stunting, Wawali Palu Target Ibu Hamil dan Bayi Ramaikan Posyandu Lagi
"Kami tidak mengambil sedikit pun. Ini murni untuk diberikan dan mudah-mudahan Allah berikan kelancaran kepada kita semua. Tapi, kami juga ingatkan, hati-hati bagi yang sengaja mencari keributan, ingin memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya kita pun akan melakukan tindakan tegas dengan menempuh langkah hukum," kata Adi Hidayat.
Di kalimat penutupnya, UAH meminta kepada pemfitnah untuk jangan coba-coba bermain api dengannya.
"Jangan pernah mengganggu singa yang sedang berzikir. Karena saat dia mulai mengaum, anda tidak akan pernah bisa menghentikannya. Terima kasih, Adi Hidayat, Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,".
Reaksi Eko Kunthadi
Mengetahui dirinya akan dilaporkan ke polisi, Eko Kunthadi tampak tak ambil pusing.
Pada cuitan terbarunya Minggu (30/5/2021), Eko malah heran cuitannya dipermasalahkan.
"Hahahaha ... twit kayak gini dilaporin polisi. Sensi amat!," tulis EK.
Dukungan ke Eko juga datang dari sahabatnya sesama pendukung Jokowi, Ade Armando.
"Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan "Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M.". . Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii," tulis Ade.