Sulteng Hari Ini
Perjalanan Kasus Dugaan Penembakan Qidam Hingga Sidang Putusan 3 Juni 2021, Pernah Disebut Teroris
Perjalanan Kasus Dugaan Penembakan Qidam Hingga Sidang Putusan 3 Juni 2021: Pernah Disebut Teroris
Warga memblokade jalan di depan Polsek Poso Pesisir Utara selama dua jam sehingga mengakibatkan kemacetan hingga kurang lebih 10 kilometer.
Dalam aksinya, mereka menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penembakan terhadap Qidam.
Kemudian pada 13 April 2021, kepolisian menggelar pertemuan dengan pihak keluarga Qidam di Kantor Polsek Poso Pesisir Utara.
Pertemuan dengan Keluarga Qidam itu diinisiasi Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan itu menghadirkan pihak Keluarga korban Qidam didampingi Humas Tim Pembela Muslim (TPM) Sulteng, Polda Sulteng diwakili Dir Binmas dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda beserta penyidiknya.
Baca juga: Kalina Oktaranny Belum Kenalkan Vicky Prasetyo Kepada Anaknya Meski Sudah Hampir 2 Bulan Menikah
Baca juga: Warga Tondo dan Karyawan PT Utama Beton Divaksinasi Covid-19
Menurut pengakuan Humas TPM Sulteng Iman Sudirman, kala itu Polda Sulteng mengakui adanya keterlambatan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Ia pun menyebutkan sejumlah alasan mengapa kepolisian hingga saat ini kasus Qidam belum berlanjut.
Pertama, Polda Sulteng masih menunggu hasil dan rekomendasi dari Komnas HAM.
Selain itu juga menunggu hasil putusan dari sidang perdata di Pengadilan Negeri Palu terkait pencemaran nama baik.
Pada kesempatan itu pula, pihak Polda Sulteng akan berkomitmen memberikan informasi secara berkala tentang perkembangan hasil-hasil penyelidikan kasus Qidam. (*)