Viral

Viral Aksi Barbar Angkot Tabrak Beberapa Motor Hingga Tewaskan 1 Orang, Supir Resmi Jadi Tersangka

Video viral di media sosial memperlihatkan angkot ugal-ugalan menabrak beberapa pemotor. Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dan sejumlah

Tribun Jabar/Lutfi AM
Angkot maut yang menabrak sejumlah motor di Kabupaten Bandung, Sabtu (29/5/2021). Angkot ini dikemudikan oleh Yoga (18). 

TRIBUNPALU.COM - Video viral di media sosial memperlihatkan angkot ugal-ugalan menabrak beberapa pemotor.

Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dan sejumlah pemotor lainnya luka-luka.

Sopir yang mengemudikan angkot tersebut bahkan sempat dikejar oleh warga yang geram.

Peristiwa itu terjadi di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Dadang Buaya si Penyerang Koramil dan Polsek di Garut, Suka Buat Onar dan Sering Palak Nelayan

Baca juga: Berani Sebut Ketua PGI Keliru, Ini Sosok Pendeta Gilbert Lumuindong yang Viral di Media Sosial

Atas kejadian tersebut, polisi resmi menetapkan sopir angkot sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menjelaskan, beberapa waktu ke belakang ada video viral terkait dengan pengejaran sopir angkot.

"Yang diinformasikan (dalam video yang beredar) telah melakukan terjadi tabrakan kurang lebih 15 TKP."

"Dari situ kemudian muncul juga video seseorang sedang dipersekusi oleh warga akibat dikejar warga," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (31/5/2021).

Hendra mengatakan, sopir angkot tersebut sudah diamankan oleh pihak Polsek Baleendah saat itu dan sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polresta Bandung.

"Begitu kami dalami ternyata yang luka itu atau tabrakan tersebut tidak sampai ke 15 TKP. Hanya ada 7 orang luka ringan, satu orang meninggal dunia," kata Hendra.

Warung sate yang ditabrak angkot maut Baleendah. Warung sate itu sedang diperbaiki, Minggu (30/5/2021). (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Baca juga: Viral Warung Makan Dengan Harga Murah Fantastis di Semarang, Beli 2 Porsi Bayar Hanya Rp 10 Ribu

Baca juga: Viral Kisah Korban Olshop, Beli Drone Murah Seharga Rp 55 Ribu Tapi yang Datang Malah Air Mineral

Hendra mengatakan, yang kendaraan itu berhenti setelah menabrak warung sate.

"Adapun pelaku YA (18) saat ini secara resmi sudah dilakukan penahanan. Pasal yang diterapkan adalah pasal 310 ayat 4, 2, 1, junto pasal 312," ucap dia.

Ancaman hukuman menurut Pasal 310, kata Hendra, 6 tahun penjara, sedangkan menurut Pasal 312 tiga tahun penjara.

"Jadi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Menutut Hendra, saat kejadian memang ada indikasi, pelaku dalam pengaruh minuman keras.

"Kami sedang melakukan pengecekan dan hasilnya masih menunggu dari laboratorium," katanya.

Hendra mengungkapkan, kondisi sopir tersebut sekarang sudah dalam keadaan baik, bisa berkomunikasi dengan lancar.

"Artinya, yang terjadi persekusi saat itu tak mengancam nyawa, kondisinya baik saat ini," ujar Hendra.

Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, kata Hendra, pada awalnya adalah angkot tersebut berserempetan dengan truk.

"Akibat penasaran atau marah, akhirnya dia balik mengejar truk tersebut, yang terjadi adalah beberapa kali senggolan, termasuk tabrakan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia," ucapnya.

Seorang korban ditabrak angkot, Dani Syam (54) yang masih menjalani perawatan di RS Al Ihsan, Minggu (30/5/2021). (Tribun Jabar/Muhamad Syarif A)

Pengakuan Korban

Empat orang yang ditabrak angkutan kota di Ciparay dan Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/5/2021), sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan.

Satu orang di antaranya meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Instalasi Gawat Darurat RSUD Al Ihsan, empat korban tersebut adalah Sutarno (55), warga Babakan Priangan, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Sutarno dinyatakan meninggal dunia saat dibawa dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Korban selanjutnya adalah Dita (16), warga Cikopo, Desa Bumiwangi, Kecamatam Ciparay, dan Ica Saptini (18), warga Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay.

Keduanya sudah bisa menjalani rawat jalan dan dipersilahkan pulang.

Sedangkan satu korban lainnya adalah Dani Syam (49), warga Karasak, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay.

Dani masih dirawat di RSUD Al Ihsan setelah menjalani penanganan intensif di IGD.

Dani mengatakan ia tidak ingat apapun mengenai kejadian tersebut.

Ia baru tersadar di IGD dengan luka yang dialami di bagian kepala dan kaki kirinya.

Sedangkan seluruh badannya merasa sakit sehingga ia kesulitan bergerak.

"Saya tidak ingat banyak. Yang saya ingat mungkin ada yang menabrak dari belakang," kata Dani di yang masih kesulitan untuk berbicara tersebut di RSUD Al Ihsan, Minggu (30/5/2021).

Dani mengatakan ia belum bisa berpikir banyak mengenai kejadian tersebut, termasuk tuntutan untuk pelaku yang menabraknya.

Ia saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya mengendarai motor dari daerah Sapan di Bojongsoang dan hanya berpikir untuk sampai ke rumah dengan selamat.

"Saya belum berpikir apa-apa buat yang nabrak, sembuh saja dulu," katanya.(nazmi abdurrahman/syarif abdussalam)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sopir Angkot Maut Baleendah Viral, Kini Sudah Resmi Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui dan Sosok Yoga, Sopir Angkot di Bandung yang Menyebabkan Kecelakaan Maut, Tabrak Sejumlah Motor & Kabur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved