Apa Itu e-HAC? Aplikasi Wajib untuk Calon Penumpang yang Gunakan Transportasi Udara dan Laut
Semenjak pandemi Covid-19 menyebar luas di tanah air maka perjalanan ke luar kota kini tidak lah mudah. Calon penumpang wajib mengisinya.
Apa Itu e-HAC? Aplikasi Wajib untuk Calon Penumpang yang Gunakan Transportasi Udara
TRIBUNPALU.COM - Semenjak Covid-19 menyebar luas di tanah air maka perjalanan ke luar kota kini tidak lah mudah.
Saat ini calon penumpang yang menggunakan transportasi udara dan laut wajib mengisi e-HAC tersebut.
Pengisian e-HAC dapat dilakukan melalui aplikasi EHAC dan juga melalui website.

Lalu apa arti dari e-HAC?
Dikutip dari kompas.com e-HAC adalah singkatan dari Electronic-Health Alert Card.
Yang memiliki arti Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.
Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dalam hal ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk menjawab tantangan di era globalisasi.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Bisa Berubah Menjadi Endemi? Apa Itu Endemi? Ini Penjelasan Para Ahli
Baca juga: Apa Itu Personal Branding? Kenali Cara Jitu untuk Mempromosikan Diri Sendiri Berikut Ini
e-HAC semula merupakan sistem untuk monitoring secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang ke Indonesia melalui pintu gerbang pelabuhan laut maupun bandara.
Sistem Health Alert Card (HAC) diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan, kepada semua calon penumpang dengan tujuan Indonesia, untuk didata sebagai kontrol bagi negara terhadap risiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang.
Berikut cara mengunduh dan pengisian e-HAC melalui aplikasi.
1. Berikut panduan mengisi eHAC melalui aplikasi: Unduh aplikasi "EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.
2. Registrasi pengguna baru.
3. Log in menggunakan e-email dan password yang sudah terdaftar.
4. Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC.
5. Klik simbol + dan pilih kartu e-HAC sesuai jenis perjalanan Anda.
6. Ada dua jenis e-HAC yang akan muncul yakni e-HAC Internasional untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri dan e-HAC domestik untuk membuat Kartu e-HAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia.
Baca juga: Gejalanya Sering Dirasakan, Apa Itu Dislipidemia dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Cek penjelasannya
Baca juga: Apa Itu Inflasi? Simak Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya bagi Perekonomian

7. Isi data diri pada form registrasi yang meliputi nama, usia, jenis kelamin, status kewarganegaraan, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya.
8. Isi form registrasi tentang lokasi asal. Isi form mengenai gejala kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa.
9. Kosongi jika tak ada gejala.
10. Selanjutnya klik Submit.
11. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan e-HAC yang telah dibuat.
12. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan: Lihat HAC.
13. Lihat kode untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat check point pemeriksaan.
13. Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.
(TribunPalu/Nuri Dwi)