KKB Papua
Panglima OPM Bertobat dan Ajak KKB Kembali ke NKRI: Selama Ini Kita Telah Ditipu
Panglima TPNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodab III Thitus Murib Kwalik memutuskan untuk kembali ke NKRI.
Menyerahkan diri dan memberikan semua senjata kepada aparat keamanan TNI-Polri karena merasa sudah dibohongi oleh para pendahulu-pendahulu OPM sebagai alat politik.
Sebelumnya 3 KKB pimpinan Lekagak Telenggen Gabung NKRI
Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebelumnya menyerahkan diri di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Ketiganya adalah anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Mereka menyatakan kesetiaan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Benar, tiga orang yang menyerahkan diri itu merupakan anggota kelompok teroris Lekagak Telenggen,” ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suristiawa lewat keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
Mereka adalah YAW (34), MM (17), dan OM (41).
Baca juga: Apa Itu Personal Branding? Kenali Cara Jitu untuk Mempromosikan Diri Sendiri Berikut Ini
Baca juga: Gejalanya Sering Dirasakan, Apa Itu Dislipidemia dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Cek penjelasannya
Baca juga: Cara Menjadi Menantu yang Hormat dengan Mertua atau Orang Tua dari Suami, Berikut Nasihat Buya Yahya
Ketiga orang itu menyerahkan diri kepada aparat TNI Satgas Yonif 715/Mtl yang sedang berpatroli di Kampung Tanah Merah, Sabtu (15/5/2021).
Suriastawa mengatakan, ketiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu mengaku memiliki peran dan tugas yang berbeda-beda.
YAW bertugas sebagai pemantau aparatkeamanan yang akan masuk ke Kampung TIgilobak.
Pria 34 tahun itu juga terlibat kontak senjata di Tembagapura pada 2017-2019.
"MM sebagai pencari logistik dan dana dari masyarakat, sedangkan OM sebagai pendamping saat YAW dan MM melaksanakan tugasnya," kata dia.
Ketiga anggota KKB itu juga menyerahkan sejumlah senjata seperti senapan angin, golok, anak panah, amunisi SS2, airsof gun, dan sejumlah dokumen dan perlengkapan lainnya.
“Saat ini, ketiga teroris dan barang bukti sudah diserahkan kepada Satgas Nemangkawi Polri untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” kata Suriastawa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com