Haji 2021
1.955 Calon Jemaah Haji Asal Sulteng Batal Berangkat ke Arab Saudi
Sebanyak 1955 CJH asal Sulawesi Tengah kembali harus gigit jari disebabkan adanya keputusan Menteri Agama tidak adanya pemberangkatan Haji tahun 2021.
Alasan Menteri Agama tak memberangkatan jamaah haji untuk kedua kalinya ialah pandemi COVID-19 masih belum menunjukkan angka penyembuhan.
Sehingga menurut Yaqut, kesehatan dan keselamatan jiwa CJH lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut.
Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.
Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
(*)