Apa Itu Niyahah? Kebiasaan Masyarakat yang Kerap Ditemui saat Ada Orang Meninggal Dunia

Niyahah adalah suatu tindakan yang meratapi kematian seseorang. Hal ini menjadi sesuatu yang dilarang dalam Islam.

jatim.tribunnews.com
Ilustrasi cara merawat jenazah 

Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut Ini

Peti kayu tempat disemayamkan jenazah Domiri, korban rubuhnya jembatan di Taiwan, dibawa ke rumah duka di Dukuh Cokrah Selatan, Kelurhan Sugihwaras Kabupaten Pemalang, Kamis (10/10/2019) malam.
Peti kayu tempat disemayamkan jenazah Domiri, korban rubuhnya jembatan di Taiwan, dibawa ke rumah duka di Dukuh Cokrah Selatan, Kelurhan Sugihwaras Kabupaten Pemalang, Kamis (10/10/2019) malam. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)

"Kalau udah seperti ini bisa haram," sambung Buya.

Tetapi sekali lagi Buya menegaskan, menangisi orang yang sudah meninggal diperbolehkan asal tidak berlebihan.

"Kalau nangisnya nggak dibuat-buat, artinya murni karena kesedihan ditinggal orang tercinta, ditinggal harapannya," katanya.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dijelaskan, apabila menangih hingga meratapi orang yang sudah meninggallah yang tidak diperbolehkan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya mayit disiksa karena tangisan orang yang masih hidup,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga bersabda:

“Barangsiapa diratapi, ia disiksa sesuai karena diratapi,” (Diriwayatkan Muslim).

Rasulullah SAW membaiat para wanita untuk tidak meratap.

Ini dikatakan Ummu Athiyyah RA seperti disebutkan dalam hadis shahih.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku lepas tangan dari wanita yang berteriak-teriak ketika mendapatkan musibah, wanita yang mencukur rambutnya ketika mendapatkan musibah, dan wanita yang merobek-robek kainnya ketika mendapatkan musibah

,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Baca juga: Jelang Malam Takbiran Idul Fitri 1442 H, Ustaz Abdul Somad: Ada Kekeliruan yang Harus Diluruskan

Baca juga: Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Kewajiban Muslim untuk Mengurus Jenazah

Dalam buku Tanya Jawab Agama yang dibahas Majelsi Tarjih Muhammadiyah secara terpisah pada jilid 1 dan 2.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved