Apa Itu Niyahah? Kebiasaan Masyarakat yang Kerap Ditemui saat Ada Orang Meninggal Dunia
Niyahah adalah suatu tindakan yang meratapi kematian seseorang. Hal ini menjadi sesuatu yang dilarang dalam Islam.
Amalan-amalan yang perlu dilakukan seorang muslim saat mengetahui sesama muslim meninggal dunia adalah sebagai berikut:
a. Pelepasan jenazah diiringi doa bersama
b. Azan saat jenazah dimasukkan ke liang lahat
c. Mentalqin mayit setelah dikubur
d. Makan bersama setelah mengantar jenazah
e. Hal-hal yang pantas dikerjakan pasca jenazah dimakamkan
f. Tahlilan dan yasinan pada malam hari kematian ke-1, 2, 3 hingga ke-1000
Dalam ajaran agama Islam, kewajiban seorang muslim terhadap jenazah adalah memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkannya.
Allah juga menjanjikan pahala yang lebih kepada orang yang mengurus jenazah sesuai syariat Islam.
Pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT sangat besar dalam pengurusan jenazah ini.
Baca juga: Kapan Waktu Diperbolehkannya Bertakbir di Hari Raya Idul Fitri? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Hal ini dijelaskan dalam sebah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ [رواه مسلم].
“Dari Abu Hurairah [diriwayatkan] dari Nabi SAW beliau bersabda: Siapa saja yang menshalatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu diletakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.
Saya bertanya: Wahai Abu Hurairah, seperti apakah qirath itu? Ia menjawab: Yaitu seperti gunung Uhud” [HR. Muslim].
Kewajiban terhadap jenazah ini hukumnya fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang akan gugur apabila dikerjakan oleh sebagian umat Islam.
Apabila tidak ada yang mengerjakannya, maka seluruh umat Islam menanggung dosanya.
(TribunPalu.com/Hakim)