Kamis, 16 April 2026

Bos Perumahan Syariah Ditangkap

Cerita Konsumen Perumahan Syariah di Luwuk yang Terancam Kena Tipu Miliaran Rupiah

Urusan perumahan Syariah Bumi Madani Asri Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kian runyam.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Belum ada pembangunan di lahan perumahan Syariah Bumi Madani Asri Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (7/6/2021) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI — Urusan perumahan Syariah Bumi Madani Asri Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kian runyam.

Meski telah beberapa kali melakukan negosiasi, tetapi tak ada titik terang.

Konsumen hanya meminta agar uang dikembalikan seutuhnya.

Konsumen merasa dibohongi oleh PT Indo Tata Graha selaku pengembangan perumahan Syariah Bumi Madani Asri Luwuk karena rumah tak kunjung berdiri.

“Customer sudah resah dan perusahaan berjanji mengambalikan dana. Hingga Dadang dilaporkan dana belum dikembalikan,” ujar Marhum, salah seorang pelanggan perumahan yang terletak di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai itu, Senin (7/6/2021) sore.

Baca juga: Besok, Pasangan Amirudin Tamoreka - Furqanuddin Masulili Dilantik Gubernur Sulteng

Baca juga: KD Ungkap Sifat Raul Lemos Setelah 10 Tahun Menikah, Singgung Tata Krama hingga Masalah dengan Aurel

Baca juga: Sepekan sebelum Lengser, Gubernur Sulteng Pimpin Rapat Tepra Tahun 2021

Menurut Marhum, kuasa hukum Dadang Hidayat telah meminta agar aset perumahan disita terlebih dahulu.

Menurut pihak perusahaan aset perumahan ini hanya sekitar Rp2,2 miliar.

Sedangkan dana konsumen yang sudah disetor mencapai Rp 6 miliar lebih.

“Tadi sudah tanda tangan perjanjian kuasa hukum dengan customer di akta notaris untuk penyiataan aset,” katanya.

Marhum menyesalkan, pihak pemerintah daerah yang sempat hadir ketika PT Indo Tata Graha awal masuk ke Kabupaten Banggai, namun saat terjadi masalah seperti ini malah masa bodoh.

“Jadi jangan hanya hadir saat seremonial saja, nanti ada masalah tidak ada,” ujar dia.

Baca juga: Cara Menasihati Orang yang Memiliki Derajat Lebih Tinggi, Tanpa Menyinggung & Menyakiti Hati 

Baca juga: Hadianto-Reny Temukan Absen Fiktif saat Sidak Kantor Bappeda Palu, Staf Pulang Sebelum Jam Kerja

Para konsumen perumahan Syariah Bumi Madani Asri Luwuk terdiri dari berbagai macam profesi, mulai dari pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai, polisi, hingga guru.

“Ada pejabat, guru, dan polisi. Bahkan saya dengar-dengar ada yang nekat utang untuk beli investasi itu,” beber Marhum yang memang mengidamkan hunian di kawasan strategis di Kota Luwuk tersebut.

Marhum bercerita, awal mula dia terpikat dan percaya dengan perumahan tersebut karena peletakan baru pertama dihadiri oleh Bupati Banggai Herwin Yatim pada 2019 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved