Aksi Bejat HS Nodai Nenek 71 Tahun, Penyakit Stroke Bikin Korban Tak Kuasa Melawan
Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial HS warga Bolang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.
Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.
Korban tidak bisa melawan dikarenakan korban dalam keadaan sakit stroke. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Seorang Pria Merudapaksa Nenek 71 Tahun yang Sakit Stroke, Dibekuk Aparat seusai Buron 10 Hari