Sulteng Hari Ini
Diwaktu Bersamaan, Polres Sigi Resmikan 8 Kampung Tangguh Sekaligus
Kapolres Yoga menjelaskan, pendirian kampung tangguh untuk pencegahan penyebaran COVID-19, menekan kriminalitas, peredaran narkoba, miras
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi resmikan 8 kampung tangguh sekaligus dalam satu waktu.
Peresmian kampung tangguh tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, pada Jumat (11/6/2021).
Informasi dihimpun TribunPalu.com, 8 Kampung Tangguh tersebut diantaranya tersebar di 5 Kecamatan berbeda.
Baca juga: Diskominfo Sulawesi Tengah Luncurkan Program Literasi Digital
Baca juga: VIDEO: Penjelasan Kominfo Sulteng Terkait Infodemi dan cara Menyikapinya
Seperti Kecamatan Sigi Kota, Palolo, Kulawi Selatan, Marawola dan Kinovaro.
"Jadi kami resmikan kampung tangguh hari ini ada 1 desa di Kecamatan Sigi Kota, 3 desa di Kecamatan Palolo, 1 desa di Kulawi Selatan, 2 desa di Marawola dan 1 desa di Kinovaro," ungkap Kapolres Sigi, Jumat (11/6/2021).
Untuk diketahui Kampung Tangguh yang dilaunching pada hari ini sebanyak delapan kampung Tangguh diantaranya
1. Kampung Tangguh Desa Sigimpu Kecamatan Sigi Kota.
2. Kampung Tangguh Desa Rejeki, Kampung Tangguh Desa Sintuwu, Kampung Tangguh Desa Karunia Kecamatan Palolo.
3. Kampung Tangguh Desa Wangka Kecamatan Kulawi Selatan.
4. Kampung Tangguh Desa Sibedi dan Kampung Tangguh Desa Padende Kecamatan Marawola.
5. Kampung Tangguh Desa Uwemanje Kecamatan Kinovaro.
Sebelumnya Polres Sigi mendorong semua desa di wilayah hukumnya meresmikan Program Kampung Tangguh.
Perwira Menengah Polri itu dengan 2 bunga melati emas mengatakan, pendirian kampung tangguh sendiri di wilayah Kabupaten Sigi sudah menjadi target Polres Sigi.
"Itu memang target kami dari 16 Kecamatan dan 176 desa, harapan kami setiap desa dapat melaunching Kampung Tangguh semuanya dan hal itu sudah berjalan," ungkap Yoga, beberapa waktu lalu.