Ustaz Yusuf Mansur Tegas Menolak Rencana Pajak Pendidikan: Kita Wajib Gak Setuju
Ustaz Yusuf Mansur turut berkomentar atas rencana pemerintah memungut panjak pendidikan dan pajak sembako.
2. Jasa Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal
Jasa penyelenggaraan pendidikan nonformal meliputi jasa penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, dan pendidikan kesetaraan.
3. Jasa Penyelenggaraan Pendidikan Informal
Jasa penyelenggaraan pendidikan informal meliputi jasa penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Artinya jika RUU KUP resmi disahkan, maka jasa penyelenggaraan pendidikan formal, nonformal dan informal akan dikenakan pajak.
Jika itu terjadi, ada kemungkinan biaya sekolah di tanah air mengalami kenaikan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Padahal Dikenal Selalu Bela Jokowi, Kini Ustaz Yusuf Mansur Tanya Kenapa Pendidikan Mau Dipajaki?