KKB Papua

Buku Catatan Ratius Murib Bocor, KKB Diduga Terima Dana dari Pemkab Puncak Jaya Rp 600 Juta

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diduga menerima suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Handover
Foto Ilustrasi - Anggota KKB Papua. 

TRIBUNPALU.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diduga menerima suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Satgas Nemangkawi terus berupaya mengungkap sumber aliran dana yang diterima KKB Papua.

Satu per satu pihak yang memberi bantuan dana untuk KKB Papua mulai terungkap.

Terbaru, Satgas Nemangkawi berhasil mendapatkan informasi melalui buku catatan salah satu anggota KKB.

Baca juga: Penurunan Angka Kemiskinan Target Pertama Rusdi-Mamun Sebagai Gubernur Sulteng

Baca juga: Jadi Pembicara di Luwuk Banggai, Bupati Sigi Berbagi Tips Tuntaskan Konflik Agraria

Baca juga: Minibus Tarbakar di SPBU Tondo Palu, Lalulintas Sempat Macet

Dia adalah Ratius Murib alias Neson Murib yang rupanya menyimpan banyak sekali informasi mengenai sumber dana KKB Papua selama ini.

Salah satu informasi penting yang tertulis dari buku catatan Ratius Murib adalah dugaan keterlibatan Pemkab Puncak Jaya dalam membantu KKB Papua.

Di dalam buku catatan itu juga tertulis nominal bantuan yang disalurkan Pemkab Puncak Jaya sebesar Rp 600 juta.

Hal ini diungkapkan oleh Satgas Nemangkawi terkait dengan penangkapan Ratius Murib alias Neson Murib yang diduga sebagai pemasok senjata api ke KKB.

Setelah Satgas Nemangkawi melakukan penyelidikan, muncullah dugaan ada aliran Pemerintah Kabupaten Puncak untuk KKB di Papua.

Satgas Nemangkawi menemukan buku catatan yang di dalamnya mencatat adanya bantuan uang tunai mencapai Rp 600 juta kepada KKB.

Bantuan uang sebanyak itu diduga disalurkan kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggen yang berada di wilayah Pegunungan Tengah Papua pada 6 Februari 2021.

"Kami masih mendalami terkait hal itu. Apakah benar ada aliran dana ke Lengkagak Telenggen," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudussy, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui pasti pihak dari Pemerintah Kabupaten Puncak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, mengungkapkan peran dari Neson Murib yaitu sebagai pemasok senjata api alias senpi untuk KKB di Kabupaten Puncak.

Fakhiri menuturkan, Neson Murib sudah berulang kali melakukan transaksi jual beli senjata api ilegal. Jumlah transaksi yang dilakukannya pun cukup besar mencapai miliaran rupiah.

"Neson Murib sudah melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya. Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ujar Fakhiri.

Fakhiri menambahkan, Neson Murib ketika ditangkap Satgas Nemangkawi kedapatan membawa uang senilai Rp 370 juta.

Menurut dia, uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk membeli senjata api di Kabupaten Mimika.

"Buat apa dia bawa uang sampai Rp 370 juta, jadi informasi yang kami dapat dia mau bertemu dengan kenalannya di Timika, kemungkinan besar itu untuk membeli senjata," ucap Fakhiri.

Menurut Kapolda Papua, keberadaan Neson Murib di Puncak Jaya karena sedang transit sebelum dia kembali terbang ke Mimika.

Saat ini, Neson Murib sudah ditahan di Mapolres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Satu persatu penyandang dana ditangkap

Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya sesorang yang diduga menjadi penyandang dana untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) guna membeli senjata api.

"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB di Kabupaten Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunpapua.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Cara Klaim Potongan Token Listrik PLN Bulan Juni 2021, Berlaku untuk Pelanggan 450 dan 900 VA

Baca juga: Profil Rusdy Mastura, Mantan Wali Kota Palu yang Kini Resmi Jabat Gubernur Sulawesi Tengah

Baca juga: Resmi Pimpin 3,05 Juta Penduduk Sulteng, Ini 31 Janji Politik Cudy-Mamum

Iqbal juga mengungkapkan bahwa, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Dafta Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut.

Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

"Dari hasil keterangan sementara, Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya. Diantaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.

Lalu, membeli senjata jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.

"Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved