Buol Hari Ini
Pelayanan Petugas Pembuatan Sim di Polres Buol Kurang Baik? Hubungi Call Center Ini
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buol menyediakan lanyanan call center untuk menerima pengaduan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buol menyediakan lanyanan call center untuk menerima pengaduan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas AKP Edi Hafel mengatakan, saat ini masyarakat bisa melaporkan pelayanan petugas dalam membuat Sim.
"Kalau masyarakat memiliki keluhan terhadap pelayanan petugas pembuatan Sim maupun yang lainnya, silakan adukan kepada kami melalui nomor handphone 082316991699," ujar Kasat Lantas AKP Edi Hafel, Kamis (17/6/2021).
Ia juga menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat.
Jika ingin mengadukan keluhan pada pelayanan petugas pembuatan SIM.
"Baik keluhan tentang pelayanan Satpas SIM maupun perilaku petugas," ujar Kasat Lantas.
Baca juga: Bupati Amirudin Tamoreka Tegaskan Visi dan Misi di Hadapan ASN Banggai
Baca juga: Begini Proses Penggilingan dan Pembuatan Bakso di CV Solo Indah Kota Palu
AKP Edi Hafel juga mengatakan, bahwa SatLantas Polres Buol telah berkomitmen dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Dalam memberikan pelayanan cepat dan mudah, yang menjadi prioritas kami, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," tutup Kasat Lantas Polres Buol AKP Edi Hafel.
Selain dari itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Mengenai pembuatan maupun perpanjangan SIM di masa pandemi Covid-19. (*)