Kabar Seleb
Dilaporkan ke KPI Karena Meresahkan, Tiara Marleen Minta Stasiun TV Tak Undang Denise Chariesta
Seakan gerah dengan kelakuan Denise Chariesta, pendangdut Tiara Marleen melaporkannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Diatur dalam undang-undang penyiaran selain mengedepankan kesopanan harus ada juga edukasi.
Kata Acong Latif pasal 36 undang-undang penyiaran indonesia.

Menurutnya yang mengundang Denise Chariesta di layar televisi sudah tidak ada edukasinya.
Untuk hal tersebut dilakukan pelaporan ke KPI untuk meneruskan cita-cita dari undang-undang agar seniman-seniman bermoral.
Akibat tingkah laku Denise Chariesta, Acong Latif mengkhawatirkan seniman luar yang melihat Denise Chariesta.
Tidak ditemukan kreatifitas dan karya dari Denise Chariesta.
Hanya omongan dari Denise Chariesta yang diandalkannnya.
Seorang seniman saat ditonton publik nyaman dan terhibur baru seniman sejati.
Disyukuri oleh Tiara Marleen dan Acong Latif beserta rekannya diterima oleh pihak KPI.
Berdasarkan diskusi bersama KPI harus menayangkan tayangan yang bermoral dan punya edukasi.
Kedepannya akan ada proses internal lalu digelar lagi.
Pengaduan tersebut akan diberitahu ke pimpinan KPI lalu suratnya akan dikirim ke pihak Acong latif sebagai kuasa hukum.
Tiara Marleen begitu tersinggung dengan ucapan dari Denise Chariesta.
Dikatakan Tiara Marleen jika Denise Chariesta sudah menghina artis senior.
Diinginkan oleh Tiara Marleen jika Denise Chariesta selalu berkarya dengan prestasi.