Palu Hari Ini

Modus Menjadi Aparat Kepolisian, Polres Palu Bekuk Dua Pelaku Curas

Modus kedua pelaku tersebut mengaku sebagai Aparat Kepolisan Buser Narkoba.

TribunPalu.com/Handover
Pelaku MNI (19) beralamat di Jl Lapata, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, dan R (22) beralamat di Btn Bumi Kelapa, Kabupaten Sigi. 

Dan berhasil diamankan saat berada dikediamannya dan langsung dibawa ke Mako Polres Palu untuk dinterogasi lebih lanjut.

"Pelaku membenarkan telah melakukan pencurian di Jl Karanjalemba, dengan modus mengaku sebagai anggota Kepolisan Buser Narkoba," ujar Kapolres Palu.

"Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti, berupa sepeda motor merk Honda Sonic warna merah hitam, 2 unit handphone serta tas," tutup Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved