Palu Hari Ini

Modus Menjadi Aparat Kepolisian, Polres Palu Bekuk Dua Pelaku Curas

Modus kedua pelaku tersebut mengaku sebagai Aparat Kepolisan Buser Narkoba.

TribunPalu.com/Handover
Pelaku MNI (19) beralamat di Jl Lapata, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, dan R (22) beralamat di Btn Bumi Kelapa, Kabupaten Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jl Karanjalemba, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Kamis (17/6/2021).

Pelaku MNI (19) beralamat di Jl Lapata, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, dan R (22) beralamat di Btn Bumi Kelapa, Kabupaten Sigi.

Modus kedua pelaku tersebut mengaku sebagai Aparat Kepolisian.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan Polisi nomor : LPB/113 / IV / 2021/ Sulteng / Resort palu/ Sek-Palsel Tanggal 22 April 2021.

Baca juga: Tiga Terduga Preman di Kabupaten Sigi Dibekuk Polisi, Beraksi di Jl Trans Palu-kulawi

Baca juga: Hari Ke-2 Jabat Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura: Mohon Dukungan Menjalankan Roda Pemerintahan

Dimana pada Kamis (22/4/2021) Pukul 13.30 Wita, Sat Reskrim Polres Palu menerima laporan tentang tindak pidana Curas.

"Pencurian itu dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisan Buser Narkoba yang terjadi di Jl Karanjalembah," kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.

"Menerima laporan itu Tim Resmob mendatangi TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi sehubungan dengan ciri-ciri pelaku," pungkasnya.

Kemudian pada Rabu (12/6/2021) Pukul 21.00 Wita, anggota Kepolisan mendapat informasi bahwa pelaku MNI berdomisili di Desa Kalukubula.

Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku tersebut.

"Pada Kamis (17/6/2021) Pukul 21.00 Wita, tim mendapat informasi, bahwa pelaku itu sedang bersantai di pos ronda dekat rumahnya," terang Kapolres.

Dari informasi tersebut, kemudian Aparat Kepolisian bergerak ketempat itu, dan berhasil mengamankan pelaku.

Kemudian dilakukan pengamanan untuk diinterogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya.

"Dari pengakuannya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya R, yang berdomisili di BTN Bumi Kelapa," ujar AKBP Riza.

Kemudian, Aparat Kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap keberadaan satu pelaku tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved