Senjata Makan Tuan, Kini Teddy Dituntut Kembalikan Aset Lina yang Jumlahnya Miliaran Rupiah

Rizky Febian resmi melaporkan Teddy ke penjara. Kini terancam tak dapat apapun dari harta Lina.

Istimewa
Kolase foto Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule, Putri Delina serta Rizky Febian, Kamis (18/2/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Bak senjata makan tuan, kini nasib malang menimpa Teddy soal harta warisan Lina.

Kini terancam tak dapat apapun dari harta Lina, Teddy justru terancam akan berhubungan dengan pihak berwajib.

Ya, seolah telah lelah dengan masalah yang menimpa warisan Lina, akhirnya Rizky Febian resmi melaporkan Teddy ke Penjara.

Kesabaran Rizky Febian bak habis manakala, Teddy tak kunjung mengembalikan aset milik Lina.

Pasalnya diketahui total aset Lina yang masih di pegang Teddy berjumlah hingga miliaran rupiah dan diketahui harta tersebut merupakan titipan Rizky Febian.

Baca juga: Usai Jadi Pelakor Saat Nikahi Faisal Harris, Kini Jennifer Dunn Disebut Sebagai Istri Poligami UJE

Baca juga: Bahaya Covid Varian Delta, Bisa Diketahui Jika Sudah Banyak Memenuhi Paru-paru

Lantaran hal itu, tak tanggung-tanggung, Rizky Febian sampai melaporkan Teddy dengan 2 kasus sekaligus.

Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Bak menyerah dengan keadaan, akhirnya Teddy mengaku siap bila ia terbukti bersalah dan harus di Penjara.

Hal itu diungkap kuasa hukum Teddy belum lama ini di kanal YouTube Indosiar.

Masalah ini bermula dari tuntutan Teddy untuk mendapatkan aset mendiang sang istri sebesar Rp 750 juta.

Bukannya terwujud, permintaan pria berkacamata tersebut malah jadi bumerang.

Rizky Febian buka suara mengenai kasus hak warisan dengan Teddy
Rizky Febian buka suara mengenai kasus hak warisan dengan Teddy (Instagram @rizkyfbian)

Pasalnya, Rizky Febian dan Putri Delina justru balik menyerang.

Rizky Febian blak-blakan meminta pertanggungjawaban Teddy atas aset miliknya yang dititipkan kepada sang ibunda semasa hidup.

Kembali melansir YouTube Indosiar, aset-aset ini ternyata berharga fantastis lantaran bisa mencapai Rp 12 miliar.

Kian hari kian serius, kasus ini sekarang tengah ditangani Polda Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved