Senjata Makan Tuan, Kini Teddy Dituntut Kembalikan Aset Lina yang Jumlahnya Miliaran Rupiah

Rizky Febian resmi melaporkan Teddy ke penjara. Kini terancam tak dapat apapun dari harta Lina.

Istimewa
Kolase foto Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule, Putri Delina serta Rizky Febian, Kamis (18/2/2021). 

Setidaknya, sebanyak 12 orang sudah diperiksa, termasuk Teddy sebagai pihak terlapor.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati pun mengungkap kliennya sudah menjalani pemeriksaan polisi pada tanggal 26 April 2021 lalu.

Disebutkan Wati, saat pemeriksaan berlangsung pihak Teddy telah menyiapkan bukti-bukti, hingga pemeriksaan berjalan cukup cepat.

"Terakhir Pak Teddy diperiksa tanggal 26 April 2021 (dan) sampai saat ini kami belum tahu perkembangannya seperti apa lagi."

"Kalau pemeriksaan, kurang lebih 2 jam selesai karena kami pada saat diperiksa sudah mempersiapkan alat bukti terkait rekening koran dan data-data aset."

"Pemeriksaannya menurut kami singkat karena cuma 2 jam selesai," ungkapnya seperti dilansir YouTube Indosiar.

Wati Trisnawati membeberkan jika kliennya, Teddy sebenarnya tak melayangkan tuntutan muluk.

Melainkan hanya sejumlah uang untuk biaya hidup bayi Lina, Bintang, di masa depan.

"Kalau kami dari awal intinya kita niatnya baik, pengin mediasi."

"Sebetulnya dari awal permintaan klien kami simpel, berikan dulu hak anak kandungnya, dedek Bintang."

"Kami dari awal mintanya nggak terlalu banyak kok, cuma Rp 500 juta untuk biaya hidup anak Pak Teddy ke depannya seperti apa," imbuhnya.

Sayangnya, keinginan Teddy untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan pupus setelah Rizky Febian dan Putri Delina memilih membawanya ke jalur hukum.

Bak menyerah dengan keadaan, kuasa hukum lantas menyebut Teddy bersiap mendekam di Penjara bila terbukti bersalah.

"Kalau Pak Teddy dinyatakan melakukan kesalahan kan itu konsekuensi yang mesti ditanggung Pak Teddy kalau dia memang melakukan tindak pidana

"Jadi sampai saat ini, intinya Pak Teddy siap."

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved