Senjata Makan Tuan, Kini Teddy Dituntut Kembalikan Aset Lina yang Jumlahnya Miliaran Rupiah

Rizky Febian resmi melaporkan Teddy ke penjara. Kini terancam tak dapat apapun dari harta Lina.

Istimewa
Kolase foto Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule, Putri Delina serta Rizky Febian, Kamis (18/2/2021). 

"Dia akan kooperatif, dia akan mempertanggungjawabkan kalau memang terbukti dia melakukan tindak pidana," pungkas kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati.

Teddy, Lina, dan Rizky Febian
Teddy, Lina, dan Rizky Febian (Kolase TribunNewsmaker/YouTube Cumi-cumi, Instagram Rizky Febian dan Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sementara itu, dilansir dari YouTube Cumi-cumi, Kombes Pol Erdi menjelaskan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."

"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.

Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.

Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.

Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.

"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya."

"Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.

Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.

Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi.

Dalam pemanggilan tersebut, diharapkan kakak Putri Delina ini membawa barang bukti.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Permintaannya Jadi Bumerang, Teddy Kini Dituntut Kembalikan Aset 12 M, Nyerah Ngaku Siap DiPenjara

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved