Duduk Perkara Atta Halilintar Ditagih 40 Ribu Euro, Bermula dari Pinjaman Orang Tua Atta Tahun 1997
Kronologi lengkap orang tua Atta Halilintar dituduh melakukan penggelapan uang dengan nilai sekitar 40 ribu euro.
"Tadinya sudahlah dikubur, lupakan saja di akhirat dituntut," ujar Umi Afif dikutip kanal YouTube Star Story, Senin (21/6/2021).
"Terus dia sudah terkenal, sudah kaya, eh, dia sekarang kok enggak ingat kita lagi."
"Iseng-isenglah di Facebook, keluar kata-kata itu, Lenggogeni penipu, kan penipu dia tuh, sudah janji mau pulangkan," serunya.
Adapun belum ada klarifikasi resmi terkait hal ini dari pihak Atta Halilintar dan keluarga.
Hingga saat ini, TribunWow.com masih berusaha menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Penuturan Umi Afif
Keluarga Gen Halilintar kembali diterpa kabar tak sedap.
Kali ini, seorang wanita bercadar merasa telah ditipu oleh ayah dan ibu Atta.
Pasalnya, mereka dituding melarikan uang sebesar Rp 400 juta yang dipinjamya dari Umi Afif.
Umi Afif pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengaku telah lama mengenal ayah dan ibu Atta yang sama-sama berdarah Minang.
Umi Afif pun diajak sebagai partner bisnis sebagai pemberi modal yang akan diberi untung sampai 50 persen.
"Mereka butuhlah mau beli toko ceritanya," ujar Umi Afif dilansir kanal YouTube Star Story, Sabtu (19/6/2021)..
"'Umi, ayo kita beli toko, pinjamlah duit dulu, duitnya enggak hilang, kita bisnis, Umi mau untungnya berapa?' Katanya kan."