Duduk Perkara Atta Halilintar Ditagih 40 Ribu Euro, Bermula dari Pinjaman Orang Tua Atta Tahun 1997
Kronologi lengkap orang tua Atta Halilintar dituduh melakukan penggelapan uang dengan nilai sekitar 40 ribu euro.
"'Baguslah janjinya, pokoknya duit ini enggak hilang, kita punya toko, pegawai kita bisa kerja 24 jam, siang malam', katanya."
Saat itu, terbersit rasa curiga di benak Umi Afif.
Namun, ia segera menepis rasa curiga tersebut karena terbujuk investasi dengan keuntungan besar itu.
"Masih dicek, 'Benar enggak ini, ah, jangan-jangan bohong ini, nanti duit dikasih dia enggak mau tahu lagi, nanti dikibulin'," tutur Umi Afif.
"Memang ada kata hati seperti itu."
Umi Afif menuturkan bahwa ayah Atta memberikan bukti-bukti usahanya tersebut.
Ia pun segera percaya dengan perkataan sang pengusaha yang memberikan janji-janji manis itu.
"Sudah berjalan 5 bulan, punya pegawai, ayah Atta ini presidennya, ada fotonya semua ini," ujar Umi Afif.
"Pas itu dikibulin semua, susah hidup berantakan keluarga mereka dikibulin ayah Atta itu."
Uang Rp 400 juta itu pun segera diberikan kepada orangtua Atta sebagai modal usaha.
Penyerahan itu pun disaksikan oleh sejumlah orang termasuk keluarga Umi Afif dan keluarga orangtua Atta.
"Terus diserahkan juga dengan berat hati, disaksikan oleh keluarga dia, disaksikan siapa lagi, Muklimah namanya, orang dekatnya dia," kata Umi Afif.
"Diserahkanlah karena lihat ada pegawainya, ada perusahaannya, sudah ada tempat tinggalnya tahu," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kronologi Atta Halilintar Ditagih Utang Rp 400 Juta, dari Tudingan Investasi Bodong hingga Penipuan