Palu Hari Ini

Pelaku Pembacokan Anak di Bawah Umur Dibekuk di Indekos Jl Bayam Palu

Pelaku pembacokan anak di bawah umur akhirnya dibekuk Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan jajaran Polres Palu, Senin (21/6/2021) dini hari.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pelaku pembacokan anak di bawah umur akhirnya dibekuk Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan jajaran Polres Palu, Senin (21/6/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - pelaku pembacokan anak di bawah umur akhirnya dibekuk Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan jajaran Polres Palu, Senin (21/6/2021) dini hari.

Pelaku R alias Habibi (22) diamankan dari indekos Jl Bayam, komplekes Pasar Induk Inpres Manonda Palu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok anak di bawah umum di kawasan Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Korban AM (16) siswa SMA beralamat di Jl Poebongo, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi: Nomor: LP-B/149/VI/Res-Palu/Sek-Palsel,tanggal 21 Juni 2021 tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca juga: Pemkot Palu Gelontorkan Dana Rp 4 Miliar untuk Berantas Peredaran Narkoba

Baca juga: VIDEO: DPRD Palu Minta Pemkot Perbaiki Kualitas Layanan Kesehatan

Adapun kronologi awal pembacokan itu terjadi pada hari Minggu (20/6/2021).

Di mana saat itu korban sedang berjalan kaki sendirian di Jl Poebongo, Lrg Alkhautsar.

"Tba-tiba berhenti sebuah motor matic Beat berwarna hijau dikendarai dua orang," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.

"Kemudian salah satunya turun dan langsung menanyakan kepada korban, kamu anak dari mana?," tambahnya.

Kapolres juga menerangkan, setelah itu korban menjawab bahwa ia tinggal di Pengawu.

Kemudian, pelaku langsung menebas korban dan mengenai paha kanan hingga robek.

"Setelah itu pelaku melarikan diri menaiki motor dan pergi meninggalkankan korban," terang Kapolres Palu.

Baca juga: Ketua Gorkar Banggai Beniyanto Tamoreka: Rakyat Tersenyum, Golkar Tersenyum di 2024

Baca juga: IMIP Dukung Program Morowali Bebas Sampah, Serahkan Alat Kebersihan ke Kecamatan Bumi Raya

Kemudian Polisi mendapat laporan atas kejadian itu dan menerima informasi tentang keberadaan pelaku di indekos miliknya di Jl Bayam, Kota Palu.

"Mendapat informasi tersebut unit opsnal Polsek Palu Selatan langsung menuju ke Jl Bayam," kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved