Palu Hari Ini
Pemkot Palu Gelontorkan Dana Rp 4 Miliar untuk Berantas Peredaran Narkoba
Pemkot Palu Gelontorkan Dana Rp 4 Miliar untuk Berantas Peredaran Narkoba
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Hadianto Rasyid menilai saat ini peredaran Narkoba sudah dalam kondisi darurat di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Terkait hal tersebut, Hadianto Rasyid berkomitmen memerangi kasus Penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya.
"Pemerintah menggelontorkan dana Rp 4 miliar untuk masalah narkoba. Jika dibandingkan dengan daerah lain, angka ini sangat besar. Tapi ini upaya untuk mengeluarkan Palu dari peringkat keempat daerah tertinggi penggunaan narkoba secara nasional," ujar Hadi, Senin (21/6/2021) pagi.
Baca juga: Ketua Gorkar Banggai Beniyanto Tamoreka: Rakyat Tersenyum, Golkar Tersenyum di 2024
Baca juga: IMIP Dukung Program Morowali Bebas Sampah, Serahkan Alat Kebersihan ke Kecamatan Bumi Raya
Selain itu, Pemerintah Kota Palu menunjukkan komitmennya dalam mencegah pergerakan narkoba dengan mengevaluasi satuan tugas kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan (Satgas K5).
Dari evaluasi itu, kata Hadi, pihaknya sepakat meluncurkan gerakan Satgas K5 Anti Narkoba.
Program tersebut diharapkan menjadi agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di tiap kelurahan di Kota Palu.
"Satgas K5 Anti Narkoba sudah mulai berjalan. Kami akan evaluasi hasilnya dua bulan ke depan. Tim akan lakukan survey untuk melihat perkembangannya pada Agustus 2021," ucap Hadi. (*)