Parimo Hari Ini
Bupati Parimo Imbau Masyarakat Tak Rusak Tanaman Manggrove
Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu mengimbau masyarakat untuk tidak merusak tanaman Manggrove.
TRIBUNPALU.COM - Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu mengimbau masyarakat untuk tidak merusak tanaman Manggrove.
"Saya himbau masyarakat untuk tidak merusak atau menebang pohon manggrove, karena itu sama halnya merusak alam," kata Samsurizal di Lolaro baru baru ini.
Bupati Samsurizal mengatakan, masih ada masyarakat yang berani menebang pohon Manggrove.
Padahal Manggrove merupakan tanaman yang harus dilestarikan demi kehidupan keragaman biota laut dan kehidupan anak cucu kelak.
Baca juga: Hujan Lebat Diprediksi Terpa Sulteng 2 Hari Ke Depan, Wilayah Rawan Banjir Diharap Waspada
Baca juga: Aksi Premanisme Kerap Sasar Penumpang Kapal, TNI-Polri Razia Preman di Pelabuhan Banggai Laut
Baca juga: Ketahui Apa Itu Salty, Bahasa Gaul Anak Kekinian yang Populer di Media Sosial
Berkaitan adanya penebangan pohon maggrove yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tinombo, Bupati Samsurizal memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan upaya-upaya sosialisasi, menghentikan agar tidak terjadi lagi.
Ia meminta aparat hukum tegas melakukan penindakan kepada siapa saja yang merusak alam, termasuk merusak tanaman Manggrove.
"Sesuai pasal 33 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 menyatakan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Olehnya mari kita jaga alam dan lestarikan," ingatnya.
Selanjutnya kata Bupati Samsurizal, pengrusakkan Manggrove akan dikenai pidana penjara paling singkat 3 tahun dan denda paling sedikit 3 Milyar Rupiah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/samsurizal-tombolotutu-2.jpg)