Sigi Hari Ini
8 Warga Kedapatan Gali Kabel Tembaga Milik PT Telkom, Langsung Digelandang ke Polres Sigi
Delapan orang kedapatan sedang menggali kabel tembaga PT Telkom di Jl Karajalembah, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Delapan orang kedapatan sedang menggali kabel tembaga PT Telkom di Jl Karanjalembah, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Akhirnya mereka langsung diamankan ke Mako Polres Sigi di Desa Maku, Kabupaten Sigi.
Mereka diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli wilayah.
Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto mengatakan, saat Unit Patroli Sabhara melakukan patroli bertemu karyawan sedang menghalangi sekelompok orang menggali dan mengambil kabel itu.
Melihat adanya kejanggalan tersebut, personel langsung mendatangi kerumunan massa tersebut.
Baca juga: Dosen dan Mahasiswa STIFA Pelita Mas Palu Sosialisasi Budaya Sadar Obat dan Kosmetik di Sigi
Baca juga: Masyarakat Katu Poso Minta Lepaskan Tanah Leluhur Seluas 8.565 Hektare dari Kawasan TNLL
"Berdasarkan informasi dari karyawan itu di TKP, personel memutuskan untuk mengamankan dan membawa delapan orang tersebut beserta barang bukti ke Mako Polres Sigi," ujar Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferry, Rabu (23/6/2021) siang.
"Dan diserahkan kepada Unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Iptu Ferry juga menrangkan, barang bukti diamankan berupa uang tunai dan kabel tembaga dan lainya.
"Uang senilai Rp 1,3 juta, satu drum truck, kabel tembaga 200 Kg, 5 Handphone, 3 senter, 7 skop pasir, 3 palu-palu, 8 Buah linggis, dan 2 Buah pahat," tutup Iptu Ferry.
Adapum saat ini Unit 1 Satuan Reskrim Polres Sigi masih melaksanakan pemeriksaan.
Selain itu juga dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (*)