Kasus Corona di Sulteng Jumat 2 Juli 2021: Tambah 98 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Kamis 1 Juli 2021, ada penambahan 98  kasus baru selama 24 jam terakhir ini.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
freepik
Kasus Corona di Sulteng Jumat 2 Juli 2021: Tambah 98 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Kamis 1 Juli 2021, ada penambahan 98  kasus baru selama 24 jam terakhir ini.

Tercatat ada penambahan 98 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, terbanyak dari Banggai  dengan 22 konfirmasi kasus positif.

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 76 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 13.821 kasus terkonfirmasi positif.

Namun, kabar baiknya, angka kesembuhan juga bertambah, yakni sebanyak 20 pasien dinyatakan sembuh.

Di Sulteng hari ini tercatat 3  kasus kematian akibat Covid-19.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, ada 5 wilayah yang masuk zona merah, Poso, Morowali, Palu, Donggala, dan Tojo Unda-una.

Kemudian kini ada 2  wilayah di Sulawesi Tengah yang masuk dalam zona kuning. 

Ada Parigi Moutong dan Banggai Laut yang sudah masuk zona kuning. 

Sedangkan sisanya masih masuk di zona oranye penyebaran covid-19.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Data covid-19 di Sulteng per Jumat 2 Juli 2021
Data covid-19 di Sulteng per Jumat 2 Juli 2021 (Dinkes Sulteng)

Gubernur Rusdi Mastura Instruksikan Penerapan PPKM Berbasis Mikro di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura menginstruksikan semua kepala daerah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/545/Din.kes tertanggal 28 Juni 2021.

Instruksi ini meliputi beberapa poin sebagai upaya memperkuat pengendalian COVID-19 di seluruh wilayah Sulteng.

Pertama, menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kesehatan Masyarakat.

Baca juga: Cegah Abrasi, Satgas Madago Raya Tanam 1.000 Pohon Bakau di Pantai Poso Pesisir

Baca juga: Geledah Kapal di Perairan Morowali, Ditpolairud Temukan Paket Sabu dan Miras Cap Tikus

Baca juga: Hasil Euro 2020 - Spanyol Lolos ke Perempatfinal Lewat Drama 8 Gol hingga Extra Time Lawan Kroasia

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved